Jakarta – Penguatan peran media dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga ketahanan informasi nasional di tengah meningkatnya ancaman hoaks dan disinformasi di ruang digital. Di era perkembangan teknologi informasi, penyebaran informasi manipulatif berlangsung semakin cepat sehingga membutuhkan sinergi pemerintah, media, platform digital, dan masyarakat.
Anggota Komisi I DPR RI, Imron Amin, mengatakan ancaman terhadap Indonesia saat ini tidak hanya berbentuk agresi fisik, tetapi juga perang informasi yang memanfaatkan ruang digital untuk memengaruhi opini publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Di era digital saat ini, pertahanan negara tidak hanya berbicara tentang kekuatan alutsista dan kesiapan prajurit. Ketahanan informasi juga menjadi benteng strategis untuk menjaga persatuan bangsa serta melindungi kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata Imron.
Menurut dia, penyebaran hoaks dan disinformasi telah berkembang menjadi ancaman nonmiliter yang harus diantisipasi secara serius. Ia menilai berbagai narasi yang tidak akurat berpotensi memicu polarisasi sosial, mengganggu stabilitas nasional, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Imron menegaskan media memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penyampaian informasi mengenai berbagai kebijakan dan capaian pemerintah perlu dilakukan secara luas agar tidak mudah terdistorsi oleh narasi yang menyesatkan.
“Pencapaian dan berbagai program pemerintah perlu disampaikan secara lebih luas kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya disuguhi berbagai informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Senada, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty, mengatakan perkembangan AI menghadirkan tantangan baru karena memungkinkan produksi serta penyebaran konten manipulatif berlangsung lebih cepat, lebih masif, dan semakin sulit dikenali masyarakat.
“Karena itu diperlukan respons yang lebih komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah untuk menjaga integritas informasi di ruang digital. Upaya tersebut meliputi penyusunan pedoman etika AI, pengembangan sistem pemantauan konten digital, penguatan kerangka regulasi, hingga peningkatan kerja sama dengan platform digital.
Molly menambahkan, penguatan ketahanan informasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Kolaborasi dengan media, akademisi, platform digital, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas menjadi faktor penting untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan tangguh menghadapi disinformasi. (*)









