Jakarta Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk membangun ruang digital yang aman bagi anak sebagai bagian dari resiliensi media dan ketahanan informasi nasional. Upaya tersebut dijalankan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak atau Gernas RANA yang mengintegrasikan perlindungan anak, penguatan keluarga, partisipasi masyarakat, keamanan digital, dan respons cepat terhadap kekerasan.
Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwanti, mengatakan perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah, sekolah, keluarga, media, dunia usaha, dan masyarakat perlu bergerak bersama menciptakan lingkungan digital yang sehat.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, rangkaian Hari Anak Nasional tahun ini berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga agar bersama-sama menghadirkan ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Ciput.
Menurutnya, penguatan ruang digital ramah anak harus dimulai dari keluarga dan dilanjutkan melalui sekolah yang aman, ruang publik yang mendukung, serta media yang bertanggung jawab. Pendampingan orang dewasa dibutuhkan agar anak tidak menghadapi risiko adiksi gawai, kekerasan daring, paparan konten negatif, dan hilangnya ruang interaksi sehat.
“Hulu dari perlindungan anak sesungguhnya dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu memberikan pengasuhan yang baik, dilanjutkan dengan sekolah yang aman, ruang publik yang ramah anak, dan ruang digital yang sehat, maka risiko anak mengalami kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak dapat ditekan,” tambah Ciput.
Gernas RANA melibatkan Kemen PPPA bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, edukasi, partisipasi anak, dan pengawasan terhadap risiko di ruang digital.
Media juga memiliki peran strategis dalam membangun resiliensi informasi melalui penyajian konten yang mendidik, ramah anak, dan tidak mengeksploitasi kekerasan. Sementara platform digital perlu menyediakan perlindungan usia, mekanisme pelaporan, serta moderasi konten yang responsif.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, pemerintah berupaya memastikan anak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi tumbuh sebagai warga digital yang kritis, aman, dan bertanggung jawab. Ruang digital ramah anak sekaligus menjadi fondasi bagi media nasional yang lebih tangguh, sehat, dan berpihak pada masa depan bangsa. #










