Terima Hasil PSU Wujudkan Demokrasi Bermartabat

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Gita Anggi Nisutri )*

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi penegas bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan, tetapi juga terus bergerak menuju kematangan dan kualitas yang lebih baik. PSU bukan sekadar bagian dari tahapan teknis, tetapi wujud komitmen negara dalam menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas proses elektoral. Di tengah kompleksitas penyelenggaraan Pemilu, PSU membuktikan bahwa sistem demokrasi di Indonesia memiliki mekanisme korektif yang dapat diandalkan untuk merespons dinamika di lapangan, termasuk ketika muncul persoalan hukum atau administratif yang berdampak pada legitimasi hasil Pemilu.

banner 336x280

Keberhasilan PSU di sejumlah daerah menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak anti-kritik, melainkan adaptif terhadap evaluasi. Dalam pelaksanaannya, PSU berjalan lancar dan tertib, tidak lepas dari peran aktif dan profesionalisme penyelenggara Pemilu di tingkat bawah. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas. Ia menyebut bahwa dedikasi para petugas di lapangan menjadi faktor utama yang memastikan pelaksanaan PSU sesuai prinsip Pemilu yang jujur dan adil. Minimnya gangguan serta keluhan dari masyarakat menjadi indikator bahwa proses berlangsung dalam suasana yang kondusif, tertib, dan terpercaya.

Lebih dari itu, keberhasilan PSU juga merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, dan masyarakat. Keterlibatan Bawaslu dalam melakukan pengawasan aktif menjadi bagian penting dalam menciptakan Pemilu yang transparan dan akuntabel. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan akhir hasil pengawasan PSU kepada Bawaslu RI sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Laporan ini mencakup seluruh rangkaian tahapan PSU, mulai dari proses penggantian calon sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi dan penetapan hasil akhir.

Fadli menyebutkan bahwa penyampaian laporan akhir ini merupakan bentuk nyata dari transparansi dan komitmen Bawaslu dalam menjunjung tinggi integritas proses Pemilu. Kehadiran Bawaslu sebagai pengawas yang aktif dan objektif memperkuat legitimasi hasil pemilihan serta membangun kepercayaan publik terhadap mekanisme korektif yang tersedia. Ini sekaligus menjadi refleksi bahwa penyelenggara dan pengawas Pemilu di daerah mampu menjalankan tugas konstitusionalnya secara bertanggung jawab, terbuka, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Namun, sebaik apapun proses demokrasi dijalankan, tanpa sikap legawa dan dewasa dari para kontestan, hasil yang dicapai tidak akan memiliki makna substantif. Dalam hal ini, anggota KPU RI, Iffa Rosita, secara tegas mengimbau agar seluruh pasangan calon dan para pendukungnya dapat menerima hasil PSU dengan jiwa besar dan sikap terbuka. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak memperkeruh suasana dengan kembali menggugat hasil ke Mahkamah Konstitusi, terlebih jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.

Sikap menerima hasil PSU bukan hanya bentuk etika politik, tetapi juga merupakan pondasi penting bagi keberlanjutan demokrasi. Kedewasaan dalam menerima hasil Pemilu menunjukkan bahwa politik Indonesia semakin dewasa dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar demokrasi. Dalam konteks ini, proses PSU tidak hanya menjadi ajang koreksi prosedural, tetapi juga menjadi uji konsistensi moral dan politik bagi semua pihak.

Tak kalah penting adalah peran tokoh agama dan masyarakat sipil dalam meredam potensi gesekan horizontal pasca PSU. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kutai Kartanegara, KH. Muhammad Askin, menyerukan kepada seluruh masyarakat agar kembali merajut persatuan dan menjauhkan diri dari konflik akibat perbedaan pilihan politik. Seruan ini menegaskan bahwa menjaga kerukunan dan keutuhan sosial jauh lebih penting daripada kepentingan elektoral jangka pendek. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu merangkul perbedaan dalam satu kesatuan tujuan: membangun daerah dan bangsa.

PSU juga harus menjadi momentum pembelajaran kolektif agar ke depan tidak lagi terjadi kesalahan-kesalahan administratif maupun hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. Proses evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh harus menjadi komitmen bersama. KPU, Bawaslu, partai politik, dan elemen masyarakat sipil harus bersinergi dalam membangun Pemilu yang semakin kredibel dan inklusif. Peningkatan kapasitas penyelenggara, transparansi anggaran, edukasi politik kepada masyarakat, hingga penguatan sistem IT dalam rekapitulasi suara, menjadi pekerjaan rumah bersama menuju Pemilu yang lebih berkualitas.

Akhirnya, demokrasi yang bermartabat bukan diukur dari mulusnya proses saja, melainkan dari bagaimana seluruh elemen bangsa bersikap ketika proses itu berjalan tidak sempurna. PSU adalah wujud nyata bahwa bangsa ini mampu memperbaiki kekeliruan secara konstitusional dan damai. Dengan menerima hasil PSU, publik menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia bukan sekadar prosedural, tetapi telah mengakar dalam kesadaran kolektif sebagai sistem yang menjamin keadilan, keterbukaan, dan kesetaraan bagi semua. Di sinilah letak martabat demokrasi Indonesia yang bukan pada hasil semata, tetapi pada proses yang dijalankan dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab oleh seluruh komponen bangsa.

)* Penulis adalah Pengamat Politik Dalam Negeri

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.