Stabilitas Papua Prioritas Bangsa, Separatisme OPM Tidak Bisa Ditoleransi

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Lanny Wonda*

Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan ancaman nyata terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan menggunakan senjata dan aksi teror, OPM telah berulang kali melakukan tindakan keji yang membahayakan keselamatan warga sipil, merusak fasilitas publik, serta menghambat roda pembangunan yang tengah digalakkan pemerintah di wilayah Papua. Aksi-aksi brutal yang dilakukan kelompok ini tidak lain adalah bentuk separatisme yang harus dilawan secara tegas dan menyeluruh oleh negara. Tidak boleh ada celah bagi upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia. Kehadiran negara melalui aparat TNI dan Polri di Papua adalah langkah konstitusional dan sah untuk menjaga keamanan nasional serta melindungi warga dari ancaman kelompok bersenjata.

banner 336x280

Serangan yang terjadi di Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 18 Juni 2025 adalah bukti bahwa OPM terus berusaha menciptakan ketakutan dan kekacauan. Dua kali letusan senjata api terdengar dari arah hutan di sekitar bandara, diikuti kontak tembak antara aparat keamanan dengan tiga anggota OPM yang membawa senjata api laras panjang jenis M16, AK47, dan satu pistol. Aksi tersebut dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata pimpinan Jeki Murib, yang secara sengaja menyerang area vital publik.

Negara tidak tinggal diam. Personel TNI dari Kopasgat dan pasukan Operasi Damai Cartenz segera merespons dengan profesional dan terukur. Penyisiran dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran di wilayah hutan sekitar bandara, tanpa melibatkan pemukiman warga. Berkat kesigapan aparat, situasi berhasil dikendalikan dan aktivitas penerbangan kembali berjalan normal tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa OPM telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum nasional dengan menyerang fasilitas umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Negara akan menindak setiap tindakan separatis secara hukum, karena tidak ada tempat bagi gerakan yang mengancam integritas bangsa.

Upaya OPM untuk menggoyang stabilitas keamanan tidak hanya terbatas pada aksi bersenjata. Mereka juga kerap menyebarkan propaganda bohong melalui media sosial, menuduh aparat keamanan membakar rumah warga. Namun, tudingan tersebut telah dibantah tegas oleh Kepala Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo. Ia menyampaikan bahwa operasi penyisiran hanya dilakukan di area hutan, tidak menyentuh perkampungan, dan tidak ada pembakaran rumah yang dilakukan aparat. Ia juga memastikan bahwa aktivitas penerbangan di Bandara Aminggaru tetap berjalan aman dan normal.

Ini membuktikan bahwa OPM tidak hanya menggunakan senjata sebagai alat ancaman, tetapi juga mencoba membangun opini publik dengan berita palsu untuk menciptakan kegaduhan. Tindakan ini mencerminkan wajah asli OPM sebagai kelompok pemecah belah bangsa, bukan bagian dari perjuangan yang sah. Justru, OPM adalah ancaman langsung terhadap keselamatan masyarakat Papua yang menginginkan kehidupan damai dan sejahtera.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa seluruh tindakan aparat dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan terukur. Negara tidak bertindak sewenang-wenang, namun akan terus hadir untuk memastikan rakyat Papua dapat hidup tenang, bebas dari ancaman kelompok separatis. TNI dan Polri menjalankan tugasnya berdasarkan amanat konstitusi untuk menjaga kedaulatan dan keselamatan rakyat.

Papua adalah bagian sah dan tak terpisahkan dari Republik Indonesia. Pembangunan di Papua adalah prioritas nasional yang harus dikawal bersama. Aksi separatis seperti yang dilakukan OPM tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat Papua untuk maju bersama. Ancaman bersenjata yang dilakukan OPM bukan bentuk aspirasi, melainkan tindakan kriminal terhadap negara dan warga negara.

Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk menolak segala bentuk separatisme. Dukungan terhadap aparat keamanan harus terus diperkuat. Negara tidak akan memberi ruang bagi kelompok mana pun yang ingin memisahkan diri atau menciptakan kekacauan. Tindakan tegas terhadap OPM adalah keharusan demi menjaga persatuan, keamanan, dan keberlanjutan pembangunan di Papua.

Masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi menyesatkan yang dilontarkan oleh kelompok separatis. Kita harus percaya pada informasi resmi dari pemerintah dan mendukung langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengembalikan stabilitas. Papua harus dijaga sebagai wilayah damai dan produktif, bukan menjadi arena konflik yang terus diperkeruh oleh kepentingan sempit segelintir pihak.

Melalui operasi terukur, perlindungan masyarakat, dan jalur rekonsiliasi damai, Papua akan tetap tegak dalam bingkai NKRI. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelompok yang memaksakan kehendak dengan senjata. Sebaliknya, harus dibuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat Papua yang cinta damai dan ingin hidup tenteram bersama seluruh rakyat Indonesia. OPM harus dihentikan, bukan hanya dengan senjata, tapi juga dengan kekuatan hukum, kebenaran, dan persatuan bangsa.

Menjaga Papua tetap dalam bingkai NKRI adalah tanggung jawab bersama. Negara telah menunjukkan kehadirannya melalui pembangunan, pelayanan publik, dan perlindungan hukum. Kini saatnya kita semua memperkuat barisan untuk menolak separatisme, mengecam terorisme, dan membela keutuhan bangsa. OPM harus dihentikan. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan pemecah belah di tanah air yang kita cintai ini.

*Penulis: Jurnalis dan Pemerhati Isu Papua

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.