Selamatkan Ruang Digital, Tindakan Tegas Terhadap Buzzer Konten Negatif Sudah Tepat

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Aditya Abimanyu )*

Langkah tegas penegak hukum dalam mengusut jaringan buzzer yang menyebarkan konten negatif adalah keputusan yang sangat tepat dan patut mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Penyebaran informasi sesat dan provokatif telah terbukti bukan hanya mencemari ruang publik digital, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi negara dan memecah belah masyarakat.

banner 336x280

Dukungan terhadap Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan buzzer ini telah ditegaskan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI). Hal ini menyusul pengakuan tersangka perintangan penyidikan tiga perkara tindak pidana korupsi, Marcella Santoso yang menyatakan keterlibatannya dalam pembuatan dan penyebaran konten provokatif, fitnah, dan narasi menyesatkan yang menyerang sejumlah lembaga negara, termasuk Kejagung, institusi TNI, hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam pengakuannya yang disampaikan lewat video, Marcella secara terbuka meminta maaf atas perbuatannya dan mengakui kesalahannya karena tidak menyaring serta meneliti ulang konten-konten negatif yang ia sebarkan atas arahan timnya.

Kasus ini membuka mata publik akan adanya praktik sistematis dalam penggiringan opini melalui media sosial. Bukan sekadar kelalaian, apa yang dilakukan oleh jaringan ini adalah bagian dari upaya obstruction of justice yang mengganggu jalannya penyidikan dan penuntutan perkara besar, seperti kasus ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah, dan importasi gula. Bahkan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut bahwa serangan-serangan tersebut disusun agar seolah-olah Kejaksaan sedang melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak tertentu.

Lebih dari itu, jaringan ini tidak bekerja sendiri. Nama mantan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar dan Ketua tim Cyber Army, M. Adhiya Muzakki, ikut disebut sebagai bagian dari kekuatan yang mengerahkan hingga 150 buzzer. Ini bukan operasi kecil-kecilan. Ini adalah upaya masif yang terorganisir untuk menekan proses hukum dan menciptakan keraguan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mayjen TNI Kristomei Sianturi selaku Kepala Pusat Penerangan TNI dengan tegas menyatakan bahwa TNI mendukung penuh proses penyidikan ini. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengganggu kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, serta mengancam stabilitas nasional harus dihadapi dengan sikap profesional dan berdasarkan hukum. TNI juga menyatakan akan terus bersinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi lainnya agar penegakan hukum berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Pernyataan Kristomei bukan hanya sekadar dukungan institusional, tetapi cermin bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik manipulatif yang menyelubungi diri dalam kebebasan berekspresi. Buzzer yang menggunakan kebebasan tersebut sebagai tameng untuk menyebar fitnah dan hoaks telah menyimpang dari nilai demokrasi. Kebebasan berpendapat tidak identik dengan kebebasan menghancurkan reputasi orang lain atau membajak opini publik untuk melindungi kepentingan koruptif.

Penyesalan Marcella, meskipun penting sebagai bagian dari proses hukum, tidak menghapus dampak besar dari konten-konten yang telah beredar. Ia sendiri mengakui telah membuat narasi negatif terhadap Presiden, institusi TNI, serta seruan “Indonesia Gelap” dan petisi penolakan terhadap RUU TNI. Bahkan kehidupan pribadi pejabat seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin ikut dijadikan bahan serangan, yang jelas-jelas keluar dari konteks kritik yang sehat. Ini adalah pelanggaran terhadap etika komunikasi publik dan patut ditindak tegas.

Keberadaan buzzer semacam ini juga menjadi ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi. Mereka menciptakan polarisasi, memperuncing perbedaan, dan pada akhirnya memperlemah ketahanan sosial bangsa. Ketika publik dijejali informasi yang salah, maka yang terjadi adalah disinformasi massal yang membutakan akal sehat dan memprovokasi ketegangan. Itulah mengapa penindakan terhadap jaringan buzzer ini adalah langkah penyelamatan terhadap akal sehat publik.

Penting untuk dicatat bahwa pengusutan ini bukan upaya membungkam kritik. Pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, sangat terbuka terhadap kritik konstruktif. Namun, kritik harus dilandasi data, fakta, dan etika. Bukan sekadar provokasi yang sarat kebencian. Maka, pemisahan antara kritik dan serangan berbayar harus tegas dilakukan.

Langkah tegas Kejaksaan dan dukungan TNI juga menjadi pesan penting bagi pihak-pihak lain yang mungkin berniat memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan gelap. Negara hadir untuk melindungi warga dari informasi palsu, dan aparat akan bertindak apabila ada pihak yang dengan sengaja menggiring opini publik untuk menghalangi keadilan.

Kita juga perlu melihat pengungkapan ini sebagai momentum untuk membersihkan ruang digital dari manipulasi terorganisir. Negara memiliki perangkat hukum, teknologi, dan dukungan masyarakat untuk melawan buzzer bayaran. Namun yang terpenting adalah ketahanan literasi digital masyarakat. Masyarakat harus semakin cerdas dan selektif dalam menerima informasi, tidak mudah terpancing emosi, dan senantiasa mengedepankan logika serta verifikasi.

Kasus Marcella Santoso dan jaringan buzzer-nya adalah pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan informasi yang sehat. Kita tidak bisa membiarkan ruang publik dikendalikan oleh mereka yang bekerja di balik layar untuk menyebar kebencian demi melindungi kepentingan gelap. Pemerintah dan aparat hukum telah mengambil langkah yang benar, dan sekarang giliran masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan menjaga ruang digital agar tetap waras dan beradab.

Sudah saatnya kita bersatu dalam semangat yang sama: menjaga Indonesia dari ancaman disinformasi yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap negara. Ketika negara bertindak tegas terhadap jaringan penyebar kebohongan, maka itulah bentuk perlindungan terhadap demokrasi yang sehat, stabilitas nasional, dan masa depan yang lebih bersih.

)* Penulis adalah pengamat media sosial

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.