Jakarta – Pemerintah terus mengupayakan penguatan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung. Salah satu fokus yang mendapat perhatian adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat ketahanan pasar keuangan melalui koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal dan moneter.
Bank Indonesia mengambil langkah lanjutan melalui kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Juni 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap terkendali. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio dan memperkuat aliran modal masuk ke pasar domestik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa bauran kebijakan yang ditempuh diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen moneter dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah agar stabilitas ekonomi tetap terjaga,” ujarnya.
Selain penyesuaian suku bunga, Bank Indonesia juga memperkuat struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), memberikan insentif lindung nilai bagi investor, memperluas akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, serta meningkatkan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing di pasar domestik maupun internasional.
Hasil awal dari langkah tersebut mulai menunjukkan respons positif pasar. Dalam lelang SRBI pada Juni 2026 tercatat peningkatan aliran modal masuk dan minat investor terhadap instrumen keuangan domestik. Nilai tukar rupiah juga mulai menunjukkan penguatan setelah implementasi kebijakan stabilisasi tersebut.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah dan Bank Indonesia terus menjaga sinergi untuk memastikan tekanan terhadap rupiah dapat dikelola secara terukur.
“Kami optimistis tekanan terhadap rupiah akan mulai mereda pada semester II-2026 seiring penguatan koordinasi kebijakan dan meningkatnya kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia,” ujar Purbaya.
Pemerintah juga terus memperkuat fondasi pasar keuangan melalui pengelolaan fiskal yang prudent, penguatan investasi, percepatan realisasi belanja negara, serta perluasan sumber pembiayaan domestik.











