RI dan AS Sepakati 60 Hari Negosiasi untuk Hindari Tarif Trump

oleh -13 Dilihat
oleh
banner 468x60

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari.

Kesepakatan ini dicapai sebagai langkah responsif terhadap kebijakan tarif tinggi yang diumumkan Presiden AS Donald Trump awal April lalu.

banner 336x280

“Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Washington DC.

Airlangga menjelaskan bahwa kedua negara telah menyetujui kerangka acuan dan ruang lingkup pembahasan.

Topik yang dibahas meliputi kemitraan perdagangan dan investasi, penguatan kerja sama mineral kritis, serta ketahanan rantai pasok.

“Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” tambahnya.

Dalam kunjungan kerja di AS, delegasi Indonesia telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi AS, termasuk Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Wakil Dagang Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Pertemuan dengan Menteri Keuangan Scott Bessent dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Jadi, Pemerintah Indonesia secara aktif mengakses pejabat yang terkait di Amerika Serikat,” ungkap Airlangga.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga menegaskan pentingnya kerja sama ekonomi bilateral dalam pertemuannya dengan Rubio.

“Kami mendorong penguatan kemitraan strategis, terutama di sektor rantai pasok dan mineral penting seperti nikel,” ujar Sugiono.

Sugiono menambahkan, dirinya turut menyampaikan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, mulai dari ketahanan pangan dan energi, hilirisasi, hingga pembangunan SDM, sebagai bagian dari upaya menarik investasi AS.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menuturkan bahwa Tim Teknis RI telah diundang oleh USTR untuk membahas format dan jadwal negosiasi.

“Indonesia mengharapkan dapat disepakati format, mekanisme, dan jadwal negosiasi dengan target waktu 60 hari,” ujar Susi.

Ia menambahkan bahwa isu-isu teknis yang dibahas mencakup hambatan non-tarif, tarif sektoral, serta akses pasar.

“Kedua belah pihak mendorong dialog dalam waktu secepat-cepatnya untuk mencapai kesepakatan,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.