JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta kualitas layanan BPJS Kesehatan ditingkatkan, terutama melalui pemangkasan waktu antrean dan penghapusan perbedaan perlakuan antara peserta JKN dan pasien umum.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden ingin perbaikan layanan terasa langsung ketika pasien datang ke fasilitas kesehatan.
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi,” ujar Budi.
Ia menegaskan perhatian pemerintah juga menyasar mutu pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.
Menurut dia, keberlanjutan keuangan BPJS harus berjalan seiring dengan kualitas layanan. Ia menyebut Menteri Keuangan telah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembiayaan selama layanan tetap baik dan dibutuhkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Presiden turut meminta penjelasan dari perwakilan rumah sakit swasta mengenai pelaksanaan layanan BPJS dan persoalan yang dihadapi di lapangan. Budi menyebut langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kualitas layanan dan ruang perbaikannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan kondisi arus kas lembaganya yang membutuhkan dukungan agar pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
“Memang sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp 118 triliun. Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp 132 triliun,” ujar Prihati.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah.
“Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar 20 T,” imbuhnya.
Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, dicairkan bertahap pada Oktober dan November 2026.
Selain penguatan pembiayaan, BPJS Kesehatan menyiapkan perubahan pendekatan dari volume based menuju value based agar pelayanan lebih sesuai kebutuhan peserta. Arah tersebut sejalan dengan penguatan sistem kesehatan berbasis mutu dan hasil layanan.
Rangkaian langkah tersebut menempatkan akses cepat, pelayanan setara, dan pembiayaan berkelanjutan dalam pembenahan JKN. Sinergi pemerintah, BPJS, rumah sakit, dan ekosistem kesehatan diperlukan untuk memastikan manfaat program semakin mudah dirasakan masyarakat.











