Peran Strategis Pemuda dalam Memutus Rantai Judi Daring

oleh -11 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta- Upaya pencegahan bahaya Judi Daring terus digalakkan oleh berbagai pihak melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Salah satu inisiatif yang menonjol adalah kegiatan sosialisasi bertema bahaya Judi Daring yang digelar dalam bentuk podcast. Kegiatan ini menyasar kalangan muda, seperti pelajar dan mahasiswa, dengan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta praktisi hukum dari Populis Justice Law Firm.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anisa Asri, Perencana Ahli Pertama pada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA. Dalam paparannya, Anisa mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah anak yang terpapar internet dan potensi terjerumus ke dalam praktik Judi Daring.

banner 336x280

“Tren perjudian daring semakin mengkhawatirkan dan telah menjadi ancaman multidimensi. Anak-anak dan remaja adalah kelompok paling rentan karena masih dalam proses tumbuh kembang dan belum memiliki kapasitas analisis yang matang,” ujar Anisa.

Anisa menambahkan bahwa perjudian daring kini sering dikemas menyerupai permainan digital yang tampak ramah anak. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan intensif dari keluarga serta pembekalan edukasi digital agar anak tidak mudah terjerumus. Pemerintah sendiri tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029 sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tersebut.

Langkah-langkah preventif juga diambil melalui pengembangan sistem deteksi konten oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), penguatan Program Kabupaten/Kota Layak Anak, hingga gerakan 1 jam tanpa gawai di rumah untuk mendorong interaksi keluarga.

Sementara itu, praktisi hukum dari Populis Justice Law Firm, M. Daud Loilotu, menyoroti pentingnya peran lingkungan keluarga dan masyarakat dalam memerangi Judi Daring.

“Perkembangan teknologi tidak bisa dibendung, tapi pola asuh dan kedekatan orang tua dengan anak harus diperkuat,” tegas Daud.

Ia menekankan bahwa orang tua tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah. Lingkungan anak perlu diisi dengan kegiatan positif seperti olahraga, membaca, hingga kegiatan spiritual. Pendekatan terhadap anak juga harus mengedepankan metode edukatif dan suportif, bukan represif.

Di sisi lain, Daud juga mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap para pelaku Judi Daring, termasuk pengedar dan admin, serta memperkuat regulasi dalam memblokir iklan-iklan yang bermuatan perjudian. Kolaborasi antara guru dan orang tua dalam membangun pola asuh digital yang sehat dinilai sangat penting. {}

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.