Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Menanggapi berbagai isu yang berkembang mengenai dugaan adanya upaya mengondisikan aksi demonstrasi mahasiswa, pemerintah menyatakan bahwa setiap aspirasi masyarakat dihormati sepanjang disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk menghalangi ataupun mengarahkan penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah justru membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari proses demokrasi. “Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Setiap aspirasi akan menjadi masukan dalam proses penyempurnaan kebijakan,” katanya.
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengarahkan seluruh jajaran pemerintah untuk membangun komunikasi yang terbuka dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan. “Arahan Presiden adalah membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta mendengar berbagai aspirasi yang berkembang,” tegasnya.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pengamanan terhadap setiap penyampaian pendapat secara profesional dan humanis. Menurutnya, aparat hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung aman sekaligus melindungi hak seluruh masyarakat. “Kami menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Listyo Sigit juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak pengguna fasilitas publik, serta tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang dapat mengganggu situasi keamanan. “Mari bersama-sama menjaga suasana yang aman dan kondusif agar penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik dan bermartabat,” tuturnya.
Pemerintah menilai dialog yang terbuka merupakan bagian penting dalam memperkuat demokrasi sekaligus membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang konstitusional akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan maupun penyempurnaan berbagai kebijakan publik.
Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan dialog, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi yang sehat. Partisipasi publik yang disampaikan secara bertanggung jawab dinilai menjadi modal penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












