Menguatkan Petani Lewat Ekspansi Koperasi Merah Putih

oleh -12 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Dewi Hesti *)

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara mengalami tekanan ekonomi akibat meningkatnya instabilitas politik luar negeri, ketegangan geopolitik, perang dagang, sehingga menciptakan kondisi ketidakpastian global yang berdampak pada perekonomian dunia. Dalam situasi ini, penguatan ekonomi domestik menjadi kebutuhan strategis negara dalam menjaga kondisi perekonomian nasional. Sejalan dengan kondisi tersebut, pendekatan yang telah dilakukan pemerintah dalam mentransformasi ekonomi pedesaan yakni dapat dilihat dengan adanya pengembangan program Koperasi Merah Putih dengan melibatkan kelompok petani.

banner 336x280

Saat ini petani skala kecil masih mendominasi sistem produksi pertanian nasional. Namun, kontribusi tersebut belum sepenuhnya diiringi oleh peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Masalah klasik seperti keterbatasan akses pembiayaan, ketimpangan informasi pasar, fluktuasi harga, serta panjangnya rantai distribusi terus melemahkan posisi tawar petani. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan ekonomi berbasis kolektif menjadi agenda strategis yang tidak dapat ditunda.

Ekspansi Koperasi Desa Merah Putih, yang didorong oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, dapat dipahami sebagai upaya membangun institusi ekonomi lokal yang mampu mengintegrasikan produksi, distribusi, dan pembiayaan dalam satu sistem yang lebih efisien. Secara teoritis, koperasi merupakan instrumen ekonomi solidaritas (solidarity economy) yang menekankan kepemilikan bersama, partisipasi anggota, dan distribusi manfaat yang lebih adil. Dalam konteks pertanian, model ini relevan untuk mengurangi asimetri informasi dan memperkuat daya tawar kolektif petani terhadap pasar.

Dari perspektif ekonomi politik, koperasi juga memiliki fungsi strategis dalam merestrukturisasi relasi produksi yang selama ini timpang. Ketika petani mampu menghimpun sumber daya secara kolektif, mereka tidak hanya berperan sebagai price taker, tetapi berpotensi menjadi price maker melalui mekanisme negosiasi yang lebih kuat. Dalam jangka panjang, hal ini berkontribusi terhadap stabilisasi harga di tingkat produsen sekaligus meningkatkan nilai tambah di wilayah pedesaan.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih mendukung adanya program Koperasi Petani Indonesia dan Koperasi Desa Merah Putih dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Dalam pandangannya, program ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan, di mana pengelolaan sektor pangan, pertanian, dan pembangunan pedesaan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui koperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mendukung Serikat Petani Indonesia (SPI) memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) guna mendorong kedaulatan pangan serta peningkatan kesejahteraan petani melalui pengelolaan usaha pertanian.

Di tingkat daerah, dukungan ekspansi Koperasi Merah Putih juga disuarakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, mendorong optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Selain itu menurut pandangannya program tersebut juga dapat mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Namun demikian, ekspansi kelembagaan tidak boleh berhenti pada pembentukan unit koperasi secara administratif. Tantangan utama terletak pada kualitas tata kelola (governance). Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi operasional. Tanpa penguatan kapasitas manajerial, koperasi berisiko mengalami stagnasi bahkan disfungsi organisasi. Oleh sebab itu, kebijakan ekspansi perlu disertai program penguatan sumber daya manusia, digitalisasi sistem keuangan, serta integrasi dengan ekosistem pembiayaan formal.

Lebih jauh, integrasi koperasi dengan agenda hilirisasi pertanian menjadi krusial. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai agregator hasil panen, tetapi juga sebagai pengelola pascapanen dan unit pengolahan sederhana yang meningkatkan nilai ekonomi komoditas. Dengan demikian, ekspansi Koperasi Merah Putih dapat menjadi katalis bagi industrialisasi berbasis desa yang inklusif dan berkelanjutan. Pada akhirnya, penguatan petani melalui koperasi bukan semata-mata agenda ekonomi, melainkan bagian dari strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan keadilan sosial. Jika dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan terintegrasi dengan kebijakan sektoral lainnya, ekspansi Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Sebagai bagian dari strategi besar memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu, program Koperasi Merah Putih merepresentasikan langkah konkret yang berpihak pada penguatan akar ekonomi rakyat. Ketika negara mampu menghadirkan kelembagaan ekonomi yang inklusif, profesional, dan berbasis gotong royong di tingkat desa, maka ketahanan ekonomi tidak lagi hanya bertumpu pada sektor-sektor besar, tetapi tumbuh dari basis produksi rakyat itu sendiri.

Upaya pemerintah dalam mendorong ekspansi Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dan visioner untuk memperkuat kemandirian petani serta memperkokoh ekonomi pedesaan. Dengan komitmen tata kelola yang baik, pendampingan berkelanjutan, serta sinergi lintas sektor, program ini berpotensi menjadi motor penggerak kesejahteraan petani dan pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Dukungan yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci agar cita-cita penguatan ekonomi berbasis koperasi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh petani dan masyarakat desa secara nyata dan berkelanjutan.

*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Dalam Negeri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.