Mendorong Koperasi Merah Putih Buka Lapangan Pekerjaan Baru

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah terus mendorong transformasi ekonomi desa melalui pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditargetkan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Inisiatif ini diproyeksikan mampu membuka antara 1 hingga 2 juta lapangan pekerjaan baru di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa keberadaan puluhan ribu koperasi ini akan menciptakan permintaan tinggi terhadap tenaga kerja di berbagai sektor.

banner 336x280

“Beberapa tenaga kerja yang dibutuhkan untuk Kopdes Merah Putih seperti pengawas, hingga sopir yang bertugas mengantarkan barang. Kemudian kebutuhan tenaga kerja sopir truk yang akan mengangkut barang,” ujar Budi Arie.

Jika masing-masing koperasi memiliki dua unit truk, maka setidaknya dibutuhkan 160 ribu pengemudi hanya untuk operasional distribusi barang.

“Misalnya 2 truk masing-masing Kopdes, 80 ribu kali 2, 160. Paling tidak untuk pengemudi truk saja, sudah bisa menambah 160 ribu lapangan kerja, itu baru dari sopir truk,” lanjutnya.

Pemerintah menargetkan agar seluruh desa di Indonesia memiliki koperasi aktif. Termasuk di dalamnya 27 ribu desa yang hingga kini belum memiliki koperasi sama sekali.

“Itu artinya dari 27 ribu desa yang belum memiliki koperasi bisa terbentuk koperasi baru. Sisanya, bisa dilakukan pengembangan atau revitalisasi tergantung hasil musyawarah desa masing-masing,” jelas Budi Arie.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari sektor penjaminan daerah. Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda), Agus Subrata, menilai program Kopdes Merah Putih merupakan peluang strategis untuk memperluas kapasitas bisnis perusahaan penjaminan di daerah.

“Secara bisnis ini (Kopdes) akan ada income bagi kami dan dari sisi lainnya kami dapat terlibat dalam mewujudkan program Asta Cita pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga secara otomatis akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” terang Agus.

Pihaknya menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga penjamin daerah beroperasi dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan profesional.

“Kita memiliki corporate guarantee sehingga aktivitas penjaminan kami bisa dipertanggungjawabkan karena pemegang saham kami adalah Pemda,” ujarnya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) sendiri tengah menjajaki kerja sama dengan Aspenda untuk memperkuat ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran lembaga penjamin di dalam sistem koperasi daerah diyakini akan memastikan berjalannya program ini secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga membuka kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru negeri.
(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.