Legitimasi Sosial PP TUNAS dalam Perspektif Psikologi, Nilai Keagamaan, dan Pendidikan Bermutu

oleh -3 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Abdul Razak)*

Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Di satu sisi, ruang digital membuka akses terhadap pengetahuan dan kreativitas. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan yang tepat, dunia digital justru menghadirkan berbagai risiko yang dapat mengganggu kesehatan mental dan perkembangan karakter anak. Dalam konteks ini, kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi langkah strategis yang memperoleh legitimasi sosial dari berbagai perspektif, mulai dari psikologi, nilai keagamaan, hingga pendidikan bermutu.

banner 336x280

Isu kesehatan mental anak di era digital kini menjadi perhatian serius. Dalam Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI dengan tema Sehat Mental di Era Digital: Mulai dari Ruang Aman Bagi Anak, terungkap bahwa ruang digital yang semakin kompleks tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga ancaman nyata bagi anak-anak. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah tingginya angka perundungan daring yang mencapai sekitar 48 persen anak. Dampaknya tidak ringan, mulai dari kecemasan, stres, hingga menurunnya rasa percaya diri.

Selain itu, anak-anak juga dihadapkan pada risiko lain seperti eksploitasi data pribadi, praktik grooming, hingga ketidaksadaran bahwa jejak digital bersifat permanen. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak belum sepenuhnya memiliki kesiapan psikologis untuk menghadapi kompleksitas ruang digital.

Dalam perspektif psikologi, kebijakan PP TUNAS dinilai sebagai langkah preventif yang penting. Akademisi Universitas Bakrie, Aditya Batara Gunawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan sejak dini. Ia menegaskan bahwa PP Tunas berupaya mencegah gangguan kesehatan mental sejak dari hulu. Jika orang tua belum sepenuhnya mampu membatasi penggunaan gawai, maka langkah yang dapat dilakukan adalah membatasi akses anak terhadap platform digital tertentu, misalnya melalui pengaturan usia maksimal 16 tahun.

Pandangan ini memperkuat bahwa perlindungan anak tidak dapat menunggu hingga masalah muncul. Pendekatan preventif justru menjadi kunci untuk memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara sehat, baik secara emosional maupun sosial.

Namun demikian, implementasi PP TUNAS tidak lepas dari tantangan, terutama di lingkungan keluarga. Psikolog anak, remaja, dan keluarga Sani Budiantini Hermawan menilai bahwa peran orang tua menjadi faktor utama dalam keberhasilan kebijakan ini. Ia mengungkapkan bahwa banyak anak menunjukkan reaksi penolakan ketika penggunaan gawai mulai dibatasi. Reaksi tersebut tidak hanya berupa tantrum, tetapi juga kecemasan hingga gejala psikosomatis seperti mual dan muntah akibat ketergantungan berlebihan terhadap gawai.

Sani menjelaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan adanya tingkat adiksi yang sudah cukup serius pada sebagian anak. Oleh karena itu, orang tua tidak hanya dituntut untuk tegas, tetapi juga perlu memiliki kesiapan mental dan pemahaman yang memadai terkait tujuan PP TUNAS. Ia menekankan bahwa orang tua perlu kreatif dalam menghadirkan aktivitas alternatif yang dapat mengalihkan perhatian anak sekaligus memperkuat ikatan emosional dalam keluarga, seperti bermain permainan tradisional atau interaksi langsung yang membangun kedekatan.

Lebih jauh, Sani mengajak orang tua untuk menjadi agen perubahan dalam implementasi kebijakan ini. Ia menilai bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama anak dalam belajar dan berkembang.

Dari perspektif nilai keagamaan, perlindungan terhadap anak merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang tidak dapat diabaikan. Dalam berbagai ajaran agama, menjaga generasi muda dari pengaruh negatif menjadi kewajiban bersama. Prinsip menjaga akal, jiwa, dan moralitas anak sejalan dengan tujuan PP TUNAS yang ingin menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi etis dan spiritual yang kuat.

Sementara itu, dari sudut pandang pendidikan bermutu, PP TUNAS mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif. Anak-anak yang terbebas dari paparan konten negatif dan kecanduan gawai akan lebih mampu fokus pada proses pembelajaran, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, serta membangun karakter yang kuat. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia unggul di masa depan.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kepemudaan dan Start Up, Alfreno Kautsar Ramadhan, menegaskan bahwa PP TUNAS bukanlah bentuk pembatasan akses terhadap ruang digital, melainkan langkah perlindungan terhadap anak-anak dari risiko platform berisiko tinggi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak membatasi inovasi, tetapi justru memastikan anak-anak dapat memasuki ruang digital dalam kondisi yang lebih aman dan siap.

Alfreno memaparkan bahwa terdapat tujuh faktor risiko digital yang menjadi dasar kebijakan ini, mulai dari risiko kontak dengan orang asing, paparan konten negatif, dorongan konsumtif, hingga penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, risiko perilaku akibat kecanduan gawai, gangguan kesehatan mental, serta dampak fisik seperti gangguan penglihatan juga menjadi perhatian serius. Ia menyebut rata-rata anak di Indonesia menggunakan gawai hingga 5,4 jam per hari, yang berpotensi memicu ketergantungan dan tekanan psikologis.

Keberhasilan implementasi PP TUNAS akan sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa. Di tengah arus digitalisasi yang tidak terbendung, upaya menjaga anak-anak tetap aman, sehat, dan berkarakter menjadi tanggung jawab bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

)* Analis Kebijakan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.