Oleh: Yandi Arya Adinegara)*
Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda kembali menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan ketenangan masyarakat dalam menghadapi dinamika alam. Di tengah perhatian publik terhadap aktivitas vulkanik, sebaran abu, dan dampaknya terhadap sejumlah aktivitas, pemerintah terus melakukan pemantauan serta koordinasi lintas instansi. Dalam kondisi seperti ini, informasi resmi menjadi kunci agar kewaspadaan masyarakat tetap proporsional dan tidak berkembang menjadi kepanikan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta masyarakat memastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampaknya diperoleh dari sumber resmi serta mengikuti arahan otoritas terkait. Meutya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya karena informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa informasi merupakan bagian penting dari penanganan bencana. Dalam perspektif sosial, masyarakat yang mendapatkan informasi akurat akan lebih mampu memahami situasi dan menentukan tindakan secara rasional. Karena itu, pemerintah melalui PVMBG, BMKG, BNPB, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus menyediakan informasi berdasarkan pemantauan dan kewenangan masing-masing.
Pandangan tersebut diperkuat Timothy Ivan Triyono, Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI). Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang hidup berdampingan dengan dinamika alam, sehingga kesiapsiagaan merupakan kebutuhan. Menurut Timothy, aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi, terlebih ketika informasi mengenai kondisi lapangan beredar sangat cepat melalui media sosial.
Timothy juga menekankan bahwa ketenangan tidak berarti mengabaikan risiko, sementara kewaspadaan tidak berarti kepanikan. Dalam situasi kebencanaan, masyarakat membutuhkan informasi yang benar, tindakan yang tepat, serta kepastian bahwa pemerintah dan seluruh unsur terkait terus bekerja untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Hal tersebut terlihat dari langkah pemerintah dalam memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik. BMKG melakukan pemantauan kondisi cuaca dan pergerakan abu, sementara PVMBG memonitor aktivitas vulkanik. BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan instansi terkait turut berkoordinasi sesuai tugas dan kewenangannya.
Keputusan operasional seperti pembatasan atau penghentian sementara penerbangan akibat abu vulkanik merupakan bagian dari protokol keselamatan, bukan bentuk kepanikan. Abu vulkanik dapat menimbulkan risiko terhadap penerbangan sehingga keputusan operasional perlu didasarkan pada hasil pemantauan dan penilaian keselamatan otoritas berwenang. Prinsip utamanya adalah keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.
Di sisi lain, masyarakat di wilayah terdampak juga perlu menerapkan langkah perlindungan diri. Penggunaan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas di luar ruangan, melindungi mata, menutup pintu dan jendela, serta menjaga makanan dan sumber air dari paparan abu merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan perlu mendapatkan perhatian lebih.
Pemprov DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi PVMBG, Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Ia mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, melindungi diri dan keluarga, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dalam konteks era digital, kehati-hatian terhadap informasi menjadi semakin penting. Foto lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kejadian terbaru, sementara video dari lokasi berbeda dapat dikaitkan dengan kondisi Gunung Anak Krakatau. Karena itu, masyarakat perlu untuk memeriksa sumber, waktu, dan lokasi informasi serta membandingkannya dengan keterangan dari lembaga resmi.
Kebiasaan menyaring informasi sebelum membagikannya merupakan bentuk tanggung jawab sosial. Informasi yang akurat dapat membantu masyarakat tetap tenang, sedangkan informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memperbesar kecemasan dan mendorong keputusan yang keliru. Kanal resmi seperti BMKG, BNPB, PVMBG atau Badan Geologi, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan Bakom RI perlu menjadi rujukan utama masyarakat.
Penanganan bencana pada akhirnya membutuhkan kolaborasi. Pemerintah menjalankan pemantauan, peringatan dini, koordinasi, pengambilan keputusan keselamatan, serta pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat memperkuat upaya tersebut dengan mematuhi zona aman, mengikuti arahan petugas, memahami penyesuaian layanan transportasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Komunikasi pemerintah dalam situasi kebencanaan bukan sekadar menyampaikan apa yang terjadi, tetapi juga memberikan kepastian mengenai apa yang harus dilakukan. Bakom RI memiliki peran untuk memastikan informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara cepat, jelas, konsisten, dan mudah dipahami. Informasi yang tepat pada akhirnya merupakan bagian dari perlindungan masyarakat.
Indonesia tidak dapat mengendalikan dinamika alam, tetapi bangsa ini dapat memperkuat kemampuan dalam meresponsnya. Kesiapsiagaan, koordinasi, disiplin mengikuti arahan keselamatan, serta tanggung jawab dalam mengelola informasi merupakan modal penting menghadapi setiap potensi bencana.
)*Penulis Merupakan Pengamat Sosial












