Jakarta – Pemerintah memperluas dukungan pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis melalui penyediaan sekitar 1.000 beasiswa pada tahun akademik 2026/2027. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi serta mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya menyelaraskan pengembangan pendidikan kedokteran dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menyampaikan bahwa perluasan pendidikan harus dibarengi pemerataan tenaga medis.
“Bertambahnya program studi perlu disertai distribusi tenaga kesehatan yang lebih merata dan peningkatan kualitas pelayanan di daerah. Oleh sebab itu, program percepatan pendidikan harus terus diperkuat untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis,” ujarnya.
Dari total beasiswa yang direncanakan, sekitar 750 akan didanai melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sementara 250 lainnya memperoleh dukungan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, rumah sakit, serta mitra swasta. Prioritas diberikan kepada spesialisasi dasar dan bidang strategis, seperti kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).
Dukungan pembiayaan yang mencakup biaya hidup hingga penelitian diharapkan membantu peserta menjalani pendidikan secara optimal. Meski demikian, rincian komponen bantuan tetap perlu mengikuti ketentuan resmi program. Seleksi penerima akan dilakukan melalui Panitia Seleksi Bersama Kemdiktisaintek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga medis serta rencana penempatan lulusan.
Penguatan beasiswa sejalan dengan peningkatan kapasitas pendidikan kedokteran sejak program akselerasi dimulai pada 22 Juli 2025. Pemerintah menambah 185 program studi dokter spesialis dan subspesialis, melampaui target 148 program. Jumlahnya meningkat dari 366 menjadi 551 program studi, dengan sekitar 24.000 peserta pada 2026. Perluasan ini juga menjangkau 11 provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Selain pendidikan, pemerintah memperluas penempatan residen di fasilitas kesehatan prioritas. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 342 program dari 17 perguruan tinggi menempatkan sekitar 2.480 residen setiap tahun di 34 provinsi.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian.
“Kedua kementerian perlu menyelaraskan perencanaan pendidikan dengan kebutuhan dan penempatan tenaga kesehatan. Ada empat hal yang perlu kita tindak lanjuti bersama sebagai bentuk komitmen,” ungkapnya.
Pemerintah juga memastikan pengembangan program tetap memperhatikan mutu pendidikan, kompetensi profesi, keselamatan pasien, dan kesejahteraan residen. Pada akhirnya, keberhasilan beasiswa tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dari pemerataan dokter spesialis dan peningkatan kualitas pelayanan. Kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar masyarakat di seluruh Indonesia memperoleh akses kesehatan yang lebih baik.














