Waspada Provokasi, Hari Kebudayaan Ditetapkan Hasil Rekomendasi Budayawan

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional setelah melalui proses panjang yang melibatkan masukan dari para budayawan, seniman, dan pegiat tradisi. Penetapan ini dilakukan untuk memberikan ruang apresiasi terhadap peran kebudayaan dalam pembangunan bangsa, sekaligus memperkuat pengakuan terhadap keberagaman budaya Indonesia.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menyatakan bahwa keputusan ini diambil atas dasar masukan dari kalangan budaya.

banner 336x280

“Hasil komunikasi kita dengan Kementerian Kebudayaan, bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi, yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai hari kebudayaan untuk mengapresiasi para budayawan, tradisi, pelaku seni tradisi supaya juga tidak hanya sekedar diingat, tapi juga mendapatkan tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita,” ujar Hasan.

Hasan juga menegaskan bahwa 17 Oktober dipilih karena memiliki nilai historis yang kuat. Tanggal tersebut merujuk pada terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, yang secara resmi menetapkan lambang negara Garuda Pancasila beserta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol kesatuan dalam keberagaman.

“Menurut kajian yang disampaikan ke Kementerian Kebudayaan, inilah puncak pengakuan terhadap keberagaman kita sebagai bangsa yang plural, termasuk juga keberagaman budaya kita, dan ini yang dijadikan alasan,” jelas Hasan.

Hasan pun mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada narasi provokatif yang berupaya menggiring penetapan ini sebagai keputusan politis.

“Orang yang memperingati 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan, boleh. Orang yang memperingati 17 Oktober sebagai hari lahirnya seseorang juga, juga boleh. Jadi kita mulai belajar lah menghindar dari ‘cocoklogi’ dan ‘otak-atik ghatuk’,” tambahnya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon yang menyatakan bahwa usulan penetapan Hari Kebudayaan datang dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu usulan paling kuat berasal dari komunitas seniman dan budayawan di Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Garuda 9 Plus. Tim ini menyusun kajian sepanjang 79 halaman yang kemudian menjadi pijakan kuat bagi pemerintah.

Menurut Fadli Zon, salah satu argumen utama dari Tim Garuda 9 Plus adalah bahwa 17 Oktober mencerminkan kelahiran semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang kini menjadi salah satu dari empat pilar kebangsaan bersama Pancasila, NKRI, dan UUD 1945.

“Bahwa yang paling tepat itu adalah 17 Oktober, karena bertepatan dengan lahirnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi satu dari empat pilar kita,” ujar Fadli.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.