JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI menyatakan keseriusan dalam menangani persoalan Pulau Enggano, Bengkulu, pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan
Tag: Pulau Enggano
Pemerintah Respon Cepat Selesaikan Masalah di Pulau Enggano Melalui Inpres Nomor 12 Tahun 2025
Jakarta – Pemerintah pusat menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menyikapi persoalan krusial yang menimpa Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, dengan diterbitkannya
Mengapresiasi Gerak Cepat Pemerintah Tangani Isolasi Pulau Enggano
Oleh : Adhi Kurnia )* Langkah responsif pemerintah dalam menangani persoalan yang menimpa Pulau Enggano menunjukkan gaya baru kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Hadirkan Solusi Nyata untuk Pulau Enggano
Oleh : Dian Hartanto )* Pulau Enggano yang terletak di tengah Samudera Hindia, sekitar 90 mil laut dari Kota Bengkulu, sempat menghadapi
Inpres Pulau Enggano Solusi Pembangunan Wilayah Terpencil
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano, Bengkulu.
Presiden Terbitkan Inpres untuk Pulau Enggano, Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Terluar
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan untuk mempercepat penanganan permasalahan di Pulau Enggano, Bengkulu. Keputusan
Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano Dorong Pemerataan Pembangunan Daerah Terluar
Oleh : Rivka Mayangsari*) Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan nasional melalui langkah strategis yang dinantikan masyarakat daerah terluar. Presiden
Inpres Pembangunan Pulau Enggano Respon Cepat Pemerintah Terima Aspirasi Warga Pulau Terluar
Oleh: Fahreza Saifullah *) Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di kawasan terluar Indonesia, salah satunya melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.