JAKARTA — Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, bertujuan memperluas pembiayaan subsidi dan bantuan sosial, mendorong pemerataan ekonomi, serta menjaga
Tag: PPN
Kenaikan PPN 1% Untuk Pemerataan Ekonomi Indonesia
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, DR. IR. H. Adies Kadir, SH, MHum, menegaskan kebijakan kenaikan tarif
Kenaikan PPN 1% Perkuat Penerimaan Negara dan Pulihkan Ekonomi
Oleh: Feronika Jasin)* Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 1%. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan
Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN 1 Persen untuk Barang Mewah Tidak Ganggu Daya Beli UMKM
JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang mewah dan
Kenaikan PPN 1% Berikan Manfaat Untuk Rakyat dan Percepat Pemerataan Ekonomi
Oleh : Rivka Mayangsari*) Peningkatan penerimaan negara melalui sektor perpajakan merupakan salah satu upaya penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam
Kenaikan PPN 1 Persen untuk Barang Mewah, Upaya Pemerintah Wujudkan Pemerataan Ekonomi
JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1
Kenaikan PPN 1% Hanya untuk Barang Mewah, Bukti Pemerintah Akomodir Aspirasi Masyarakat
Oleh: Moh Jasin )* Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat luas sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran negara. Salah satu
Penetapan Tarif PPN Sudah Berdasarkan Kajian Holistik
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa setiap kebijakan perpajakan, termasuk penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen, disusun dengan mempertimbangkan
PPN 12% Mendukung Pemerataan Ekonomi di Seluruh Indonesia
Oleh: Satria Wicaksono )* Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan upaya strategis untuk mendukung pemerataan ekonomi
PPN 12 Persen Sudah Sesuai UU Guna Tingkatkan Penerimaan Negara
Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.