Jayapura – Integrasi Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali ditegaskan sebagai sah secara hukum dan diakui secara internasional.
Tag: Pepera 1969
Pepera 1969 Tegaskan Papua Sah Bagian dari NKRI dan Diakui Dunia Internasional
Papua– Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 menjadi tonggak sejarah yang menegaskan Papua sebagai bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pepera 1969 Menegaskan Papua Sah Bagian dari NKRI
Oleh : Melianus Yikwa )* Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan status tersebut tidak lahir dari manipulasi
Pepera 1969 Bukti Final Papua Bagian dari NKRI
Oleh: Maria Wanimbo* Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fakta ini tidak lahir dari klaim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.