Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 400 WNI berhasil
Tag: Korban TPPO
Apresiasi atas Pemulangan Ratusan WNI Korban TPPO Myanmar
Jakarta – Sebanyak 400 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) eksploitasi online scam berhasil dipulangkan dari
Mengapresiasi Tindakan Cepat Pemerintah Pulangkan Korban TPPO dari Myanmar
Oleh : Ary Nugraha )* Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) eksploitasi online scam
Apresiasi Pemerintah atas Pemulangan WNI Korban TPPO dari Myanmar
Oleh : Arman Panggabean Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.