Oleh : Ricky Rinaldi )*
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini merupakan upaya strategis dalam memastikan migrasi tenaga kerja yang aman, legal, serta terbebas dari praktik perdagangan orang. Kebijakan pemerintah diarahkan untuk memberikan jaminan hukum, meningkatkan pengawasan terhadap alur migrasi tenaga kerja, serta menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan para pekerja migran.
Dalam acara yang berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menghadiri diskusi penting yang memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja serta langkah-langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang bertujuan memperkuat perlindungan PMI mulai dari tahap pra-penempatan hingga kepulangan mereka ke tanah air. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah semakin aktif dalam memberikan pendampingan kepada calon pekerja migran agar mereka dapat bekerja di luar negeri dengan jalur resmi dan mendapatkan jaminan hak-hak mereka.
Komitmen pemerintah dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal juga diperkuat melalui Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Anti TPPO. Deklarasi ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memberantas praktik eksploitasi tenaga kerja yang sering kali berujung pada perdagangan orang. Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat agar calon pekerja migran memahami prosedur legal dan tidak mudah terjebak dalam tawaran dari calo yang sering kali menjanjikan proses cepat namun penuh risiko.
Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan perusahaan adalah faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan PMI. Dalam acara Aspataki Award 2025, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pekerja migran serta mendorong perusahaan untuk terus berbenah dalam memastikan perlindungan tenaga kerja migran.
Ketua Umum DPP Aspataki, Saiful Mashud, juga menyoroti pentingnya keterlibatan perusahaan dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi PMI. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha harus terus diperkuat agar pekerja migran mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan akses terhadap kesempatan kerja yang lebih luas. Menurutnya, dengan adanya dukungan dari sektor swasta, PMI dapat bekerja dengan lebih aman dan memperoleh hak-hak yang sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional.
Tidak berhenti pada perjanjian dan deklarasi, pemerintah juga meningkatkan infrastruktur pelayanan bagi pekerja migran. Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah pendirian pusat layanan pekerja migran di berbagai daerah, guna memastikan bahwa setiap PMI memiliki akses terhadap informasi, bantuan hukum, serta jaminan kesehatan saat bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah daerah secara aktif berkoordinasi dengan negara tujuan pekerja migran untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia mendapatkan perlindungan yang optimal.
Selain itu, digitalisasi sistem migrasi tenaga kerja juga menjadi prioritas pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh PMI. Dengan pemanfaatan teknologi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi alur migrasi tenaga kerja, memastikan keabsahan dokumen pekerja, serta meminimalisir praktik percaloan ilegal yang selama ini merugikan PMI. Program ini diyakini akan membawa perubahan besar dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi perlindungan tenaga kerja migran.
Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya sistem migrasi tenaga kerja yang terstruktur dan kerja sama yang erat, diharapkan PMI dapat bekerja dengan jaminan keamanan serta hak-hak yang terlindungi. Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan Anti TPPO menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa tidak ada lagi warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang atau bekerja tanpa perlindungan hukum.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jalur legal dalam mencari kerja di luar negeri. Dengan tema gerakan nasional “Bermimpi Besar, Bergerak Legal”, pemerintah mengajak calon pekerja migran untuk memilih jalur resmi sehingga mereka mendapatkan perlindungan maksimal dan dapat bekerja dengan tenang.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga memperkuat diplomasi dengan negara-negara tujuan pekerja migran guna memastikan bahwa hak-hak PMI dihormati dan dilindungi. Melalui perjanjian kerja sama bilateral, pemerintah berupaya mengoptimalkan sistem pengawasan dan meningkatkan standar perlindungan tenaga kerja. Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan lebih besar bagi PMI dalam menghadapi berbagai tantangan di negara tempat mereka bekerja.
Selain itu, pemerintah terus mendorong keterlibatan komunitas dan organisasi pekerja migran dalam upaya perlindungan tenaga kerja. Partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam mendukung kebijakan perlindungan PMI akan semakin memperkuat sistem yang ada dan memastikan bahwa pekerja migran memperoleh hak-hak mereka secara penuh. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, Indonesia dapat menjadi negara yang mampu memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja migrannya, sekaligus memastikan kontribusi mereka terhadap pembangunan ekonomi nasional tetap optimal.
)* Pengamat Isu Strategis