Program Rumah Subsidi Jadi Bentuk Nyata Keadilan Sosial

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Farhan Permana )*

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses masyarakat terhadap hunian yang layak melalui program rumah subsidi. Lebih dari sekadar proyek pembangunan fisik, program ini mencerminkan kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial yang inklusif.

banner 336x280

Dengan menyediakan rumah bersubsidi yang terjangkau bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, negara tidak hanya menjawab kebutuhan dasar warganya, tetapi juga membuktikan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang bermartabat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program ini harus dilihat sebagai wujud keadilan sosial, bukan hanya proyek infrastruktur. Pemerintah menempatkan rumah subsidi sebagai bagian penting dari strategi pemerataan kesejahteraan.

Peningkatan kuota menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025, dari sebelumnya hanya 200 ribu unit, menunjukkan lonjakan yang mencerminkan keseriusan negara dalam memenuhi hak atas tempat tinggal yang layak. Pemerintah berupaya agar rumah subsidi tidak hanya menjadi angka dalam laporan, tetapi juga solusi nyata bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan menjangkau pasar perumahan formal.

Guna memastikan efektivitas program, Kementerian PKP melakukan pembenahan menyeluruh atas sejumlah tantangan klasik yang selama ini menghambat implementasi, seperti legalitas tanah, kualitas konstruksi, hingga ketepatan sasaran penerima. Maruarar menekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasi pelaksanaan yang tepat sasaran.

Saat ini, pembaruan data penerima manfaat berbasis Badan Pusat Statistik dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Hal ini memungkinkan bantuan benar-benar disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk kalangan profesi seperti jurnalis, yang juga dilibatkan dalam program sebagai bagian dari pengawasan sosial.

Kementerian PKP juga menjalin kerja sama lintas lembaga untuk memperluas cakupan manfaat. Salah satunya melalui alokasi 5.000 unit rumah subsidi bagi pegawai lembaga pemasyarakatan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap para pegawai lapas yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi.

Dengan penghasilan terbatas dan tingginya harga properti di wilayah perkotaan, banyak dari mereka belum memiliki rumah sendiri. Dukungan dari program FLPP memberi mereka peluang untuk memiliki hunian yang layak tanpa beban finansial yang berat.

Agus juga menyampaikan bahwa proses pendataan dan pengawasan dilakukan secara ketat melalui sinergi dengan BPKP, Kejaksaan, dan BPS. Ini menjadi jaminan bahwa distribusi rumah dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan.

Bagi Agus, rumah subsidi tidak hanya sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen nyata keadilan sosial. Ia juga mengapresiasi kepemimpinan Menteri Maruarar yang dinilainya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi yang konkret dan berkelanjutan dalam isu perumahan nasional.

Sementara itu, dukungan dari sektor keuangan juga menjadi pilar penting keberhasilan program ini. Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya meningkatkan secara signifikan kuota pembiayaan rumah subsidi menjadi 25.000 unit pada tahun ini, dari sebelumnya hanya 7.000 unit pada tahun lalu.

Peningkatan sebesar 484 persen ini menjadi cerminan nyata partisipasi aktif sektor perbankan dalam memperkuat sistem pembiayaan nasional untuk masyarakat bawah. Darmawan menyebut bahwa dari total 104.000 karyawan Mandiri Group, sekitar 21.000 di antaranya masih belum memiliki rumah. Namun demikian, ia memastikan bahwa kuota FLPP tidak hanya diperuntukkan bagi internal perusahaan, melainkan terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat.

Darmawan optimistis pelaksanaan program dapat berlangsung efektif berkat jaringan Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia, serta dukungan platform digital yang mampu mempercepat proses pembiayaan. Ia menilai sinergi antara pemerintah, BP Tapera, dan sektor perbankan merupakan refleksi dari pentingnya kolaborasi publik-swasta dalam membangun sistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan. Bagi Bank Mandiri, program ini bukan hanya soal ekspansi kredit, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial untuk menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat.

Hingga akhir Mei 2025, pemerintah telah mencatat realisasi belanja FLPP sebesar Rp12,59 triliun. Dana ini digunakan untuk mendukung pembangunan lebih dari 101 ribu unit rumah di 379 kabupaten dan kota. Alokasi tahun ini ditargetkan untuk membiayai 220 ribu unit rumah dengan total anggaran Rp18,77 triliun.

Sekitar Rp11,5 triliun telah dicairkan ke BP Tapera sebagai bentuk pelaksanaan dari kebijakan yang telah berlangsung sejak 2010. Total rumah yang telah terbangun melalui program ini mencapai lebih dari 1,5 juta unit, menunjukkan kesinambungan dan efektivitas program dalam jangka panjang.

Program rumah subsidi pun menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui arahan langsung dari Presiden, pemerintah mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, termasuk FLPP. Tujuannya tidak hanya untuk memperluas cakupan penerima manfaat, tetapi juga menciptakan efek berganda dalam perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli masyarakat.

Keberhasilan program rumah subsidi saat ini merupakan buah dari kebijakan yang dirancang untuk menjamin bahwa keadilan sosial dapat dinikmati secara nyata oleh setiap warga negara, di mana pun mereka berada.

*) Pengamat Kebijakan Publik – Lembaga Kajian Kebijakan Publik Bentang Nusantara

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.