Presiden Prabowo Dorong Profesionalisme Hakim lewat Insentif Baru

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Tahun 2025 di Jakarta.

Kenaikan ini disebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan hakim dan memperkuat profesionalisme dalam penegakan hukum.

banner 336x280

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan yang bervariasi sesuai golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden.

Langkah ini menuai dukungan dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Stevano Elias, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden yang dianggap sebagai bentuk perhatian serius terhadap perbaikan sistem hukum nasional.

“Sebagai anggota Komisi Hukum, saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memberi perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia demi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” katanya.

Menurut Stevano, keputusan menaikkan gaji hakim di tengah kebijakan efisiensi anggaran adalah langkah berani yang menunjukkan bahwa hukum memang ditempatkan sebagai panglima.

Ia menyebut, keputusan ini merupakan momen bersejarah yang menjawab harapan para hakim setelah bertahun-tahun menanti perubahan.

“Kenaikan gaji hakim ini sangat berarti karena menyangkut independensi dan profesionalitas lembaga kehakiman. Ini benar-benar angin segar bagi sistem peradilan pidana kita,” tegas legislator dari Dapil NTT II itu.

Stevano berharap kenaikan ini diiringi peningkatan kinerja para hakim. Ia menekankan pentingnya integritas dan rasa keadilan dalam setiap putusan, serta mendorong reformasi berkelanjutan dalam manajemen perkara.

Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden dalam menciptakan sistem hukum yang bersih dari korupsi.

“Keputusan Presiden menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, apalagi dalam situasi efisiensi anggaran. Tapi beliau memilih mendahulukan pembenahan hukum yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Dede menambahkan, kesejahteraan hakim merupakan kunci agar mereka fokus menegakkan hukum tanpa tergoda penyimpangan.

“Ujung dari penegakan hukum berada di tangan hakim. Maka penting bagi negara memastikan mereka bekerja dengan profesional dan independen,” tuturnya.

Ia pun mendorong agar lembaga kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi untuk memperbaiki manajemen perkara, demi terciptanya keadilan yang lebih merata di seluruh Indonesia. *

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.