Jakarta – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp29 triliun yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta.
Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dengan total barang bukti mencapai 214,84 ton berbagai jenis narkotika. Pemusnahan dilakukan secara serentak dengan pengawasan langsung dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Berhasil mereka sita dan musnahkan sebanyak 214,84 ton narkoba dengan nilai setara Rp29,37 triliun. Bila barang haram ini lolos ke masyarakat, dapat merusak hingga 629 juta jiwa manusia. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga penyelamatan bangsa,” tegas Presiden.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang didukung kerja sama lintas lembaga, termasuk BNN, TNI, Bea Cukai, dan Kementerian terkait.
”Polri akan terus memperkuat operasi intelijen dan pengawasan di jalur laut, udara, dan perbatasan guna menekan peredaran narkoba dari luar negeri”, jelasnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga akan diperluas ke aspek pencegahan dan rehabilitasi. Program rehabilitasi bagi pengguna akan terus diperluas agar mereka dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
Pemusnahan narkoba bernilai triliunan rupiah ini menjadi simbol nyata ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan berdaulat.
.
.





 
											






