Batam – Pemerintah menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus penyelundupan narkoba skala besar yang berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut di wilayah perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI AL, Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil menyita sebanyak 1,9 ton narkotika yang diselundupkan melalui kapal berbendera Thailand.
Aparat menemukan 95 karung berisi 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu. Operasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi intelijen yang diterima sebelumnya, dan menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi antarinstansi berjalan efektif dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
Kemenko Polkam juga memastikan bahwa seluruh elemen dalam Desk Narkoba Nasional terus bekerja secara terintegrasi, terpadu, dan berkesinambungan untuk menekan laju penyelundupan narkoba, terutama di wilayah perairan yang rawan digunakan sebagai jalur masuk narkotika internasional.
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh dalam memproses kasus ini hingga tuntas.
“Negara hadir dan berkomitmen memberantas serta memutus jaringan peredaran narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Asep.
Asep menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel TNI AL dan aparat terkait yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ia menyebutkan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari strategi nasional dalam memerangi narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
“Pemerintah serius. Kita tidak akan memberikan toleransi terhadap sindikat narkoba internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai pasar dan jalur transit,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata dari kerja sama yang solid antara institusi penegak hukum di wilayah perbatasan.
“Kami tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga telah menyelamatkan kurang lebih 35.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Zaky.
Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, kasus penyelundupan narkoba di Batam ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2025. Pemerintah menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini akan terus dikawal dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sistem pengawasan maritim nasional, mengembangkan teknologi pemantauan laut, serta memperluas kerja sama keamanan dengan negara-negara tetangga guna mencegah terulangnya kasus serupa. Upaya ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.