Pemerintah Terima Aspirasi Budayawan Dalam Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Hadi Setiawan )*

Kementerian Kebudayaan menyambut baik aspirasi dari para budayawan terkait usulan penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Pernyataan tersebut disampaikan setelah berlangsungnya serangkaian dialog yang melibatkan berbagai komunitas budaya, akademisi, seniman, serta tokoh masyarakat adat dari berbagai daerah di Indonesia.

banner 336x280

Aspirasi untuk memiliki satu hari khusus yang ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional ini telah lama disuarakan sebagai bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya Nusantara yang begitu beragam dan berperan besar dalam pembentukan identitas bangsa.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan melalui SK Kementerian Kebudayaan. Penetapan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan.

Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan yang mendalam, terispirasi dari tanggal penetapan Garuda Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila Sukarno pada 1951 silam. Penetapan Hari Kebudayaan diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia pentingnya menjaga identitas kebangsaan.

Dialog antara pemerintah dan komunitas budaya berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Dalam forum yang digelar di Jakarta, sejumlah budayawan menyampaikan pentingnya penetapan Hari Kebudayaan Nasional sebagai momentum kolektif untuk merawat nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat jati diri bangsa, serta membangkitkan kembali semangat gotong royong dan toleransi dalam keberagaman.

Langkah pemerintah yang terbuka terhadap usulan masyarakat ini dipandang sebagai bentuk kemajuan dalam pola hubungan antara negara dan rakyat, khususnya dalam sektor kebudayaan. Sebab selama ini, kebijakan budaya kerap disusun secara top-down tanpa ruang partisipasi yang memadai dari pelaku budaya di lapangan. Dengan memberikan ruang dialog seperti ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendorong model pembangunan budaya yang berbasis komunitas, sesuai dengan semangat demokrasi dan keberagaman Indonesia. Budaya yang hidup di tengah masyarakat menjadi pusat perhatian dan bukan hanya sekadar ornamen dalam perencanaan pembangunan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober akan memperkuat eksistensi budaya lokal yang selama ini sering terpinggirkan oleh arus globalisasi dan modernisasi yang seragam. Dengan adanya hari khusus tersebut, para pelaku budaya dapat memiliki ruang lebih luas untuk mengekspresikan identitas mereka, sekaligus menjadi momen refleksi bagi seluruh bangsa akan pentingnya menjaga harmoni sosial dalam kebhinekaan.

Tak hanya di ranah kebudayaan semata, penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dinilai memiliki dampak ekonomi dan pariwisata yang positif. Dengan mendorong perayaan budaya secara nasional, pelaku UMKM berbasis budaya seperti pengrajin, penari, musisi tradisional, dan pengelola wisata budaya, diprediksi akan mendapatkan dampak ekonomi langsung dari pergerakan masyarakat dan wisatawan yang ingin turut serta dalam perayaan tersebut. Pemerintah daerah pun berpeluang menjadikan hari ini sebagai momen untuk menonjolkan potensi budaya lokal mereka dalam skala nasional, sekaligus mendukung promosi destinasi wisata berbasis budaya.

Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima meminta agar tidak ada penyederhanaan makna dari penetapan ini. Ia menyebut, mengaitkan Hari Kebudayaan dengan hari ulang tahun Prabowo sama sekali tidak relevan. Pihaknya kembali menegaskan, nilai kebudayaan jauh lebih besar dari sekadar polemik tanggal. Oleh karena itu, ia berharap publik bisa melihat substansi dari keputusan pemerintah yang ingin mengangkat posisi budaya sebagai kekuatan nasional.

Hari Kebudayaan Nasional tidak sekadar menjadi simbol seremonial tahunan, melainkan harus diikuti dengan langkah konkret dan berkelanjutan dalam mendukung ekosistem kebudayaan di Indonesia. Ini mencakup dukungan anggaran yang memadai, perlindungan terhadap pelaku budaya, pendokumentasian budaya tak benda, serta integrasi pendidikan budaya dalam kurikulum nasional. Tanpa itu semua, peringatan Hari Kebudayaan Nasional dikhawatirkan akan kehilangan makna dan hanya menjadi perayaan sesaat tanpa dampak jangka panjang.

Saat ini, proses kajian dan penyusunan naskah akademik sebagai dasar penetapan Hari Kebudayaan Nasional tengah berlangsung. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat umum untuk memberikan masukan melalui platform daring yang disediakan oleh Kemendikbudristek. Diharapkan, proses ini akan melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat dari berbagai latar belakang budaya, suku, agama, dan wilayah, sehingga hari yang akan ditetapkan benar-benar menjadi representasi bersama bangsa Indonesia. Ini sekaligus menandai fase baru dalam politik kebudayaan nasional yang lebih inklusif dan dialogis.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional tentu bukan hanya tentang memilih tanggal tertentu dalam kalender. Lebih dari itu, ia merupakan simbol penghormatan terhadap warisan leluhur, serta pernyataan kolektif bangsa bahwa kebudayaan adalah sumber kekuatan dalam membangun masa depan yang bermartabat. Ketika budaya diberi tempat terhormat dalam kebijakan publik, maka bangsa ini sejatinya sedang memantapkan pijakan jati dirinya di tengah perubahan zaman. Maka, dengan langkah ini, Indonesia berpeluang besar menegaskan diri sebagai bangsa yang besar karena keberagaman budayanya, bukan sebaliknya.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebudayaan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.