Pemerintah Serukan Penguatan Nasionalisme Lawan Tren Bendera Bajak Laut

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh Rahma Yulia Sari )*

Fenomena maraknya penggunaan simbol-simbol asing, termasuk tren bendera bajak laut di ruang-ruang publik dan media sosial, menjadi alarm bagi bangsa Indonesia untuk segera memperkuat rasa nasionalisme. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi simbol sah kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UUD NRI 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Artinya, memperlakukan bendera negara dengan hormat adalah bagian dari menjaga martabat bangsa. Saat simbol kebangsaan tergeser oleh ikon-ikon populer dari luar negeri, hal itu mencerminkan adanya tantangan serius terhadap ketahanan identitas nasional.

banner 336x280

Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, mengingatkan bahwa budaya global memang tidak seharusnya dimusuhi. Namun, ketika budaya pop asing mulai menggantikan simbol-simbol nasional, Indonesia tengah menghadapi krisis identitas. Generasi muda yang tumbuh di era digital hidup dalam dunia yang tanpa batas, tetapi sebagian belum memiliki fondasi nilai kebangsaan yang kokoh. Di sinilah pentingnya revitalisasi narasi kebangsaan, yakni menyampaikan pesan nasionalisme dalam bahasa yang relevan bagi generasi digital. Merah Putih seharusnya hadir tidak hanya di dinding kelas atau saat upacara, tetapi juga mewarnai ruang-ruang kreatif seperti meme, musik, film, dan konten digital yang mereka nikmati setiap hari.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, upaya konkret untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Merah Putih terus dilakukan. Di Kalimantan Selatan, Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Gubernur dan Forkopimda membagikan 15.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Kalsel dan akan berlangsung hingga puncak perayaan 17 Agustus. Pembagian bendera ini bukan sekadar formalitas, melainkan ajakan nyata untuk memaknai nilai-nilai nasionalisme yang lahir dari perjuangan, darah, dan air mata para pendiri bangsa.

Ajakan untuk mengibarkan Merah Putih sebagai simbol kebanggaan nasional juga datang dari Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Fatur Rahim. Menurutnya, bulan Agustus bukanlah bulan biasa, tetapi momen yang seharusnya dimaknai sebagai kesempatan memperkuat rasa cinta tanah air. Mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah, kantor, maupun lingkungan sekitar bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi langkah kolektif menjaga nyala jiwa nasionalisme. Fatur menekankan bahwa Merah Putih adalah hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan yang harus dihormati, terutama di momen sakral seperti Hari Kemerdekaan.

Kekhawatiran terhadap tren mengganti simbol nasional dengan ikon hiburan atau budaya luar bukan tanpa alasan. Media sosial kini menjadi ruang yang sangat berpengaruh terhadap cara generasi muda membangun identitas. Tren bendera bajak laut atau simbol-simbol fiksi lain yang menjadi populer bisa perlahan mengikis kebanggaan terhadap simbol negara. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menurunkan rasa kepemilikan terhadap Indonesia sebagai tanah air bersama. Oleh karena itu, kampanye nasionalisme tidak boleh hanya mengandalkan cara-cara konvensional, tetapi harus mampu beradaptasi dengan dinamika zaman.

Gerakan seperti pembagian bendera di Kalsel atau imbauan dari tokoh daerah seperti di Makassar adalah contoh awal yang baik. Namun, keberhasilan menjaga nasionalisme memerlukan konsistensi dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa—pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku seni, hingga influencer media sosial. Semua pihak memiliki peran untuk menjaga agar simbol negara tidak hanya dikenang saat upacara, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.

Momentum menuju HUT RI ke-80 ini adalah waktu yang tepat untuk membangun kesadaran bersama. Nasionalisme bukan sekadar jargon, melainkan kekuatan yang mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan global. Dalam era di mana batas antarnegara kian kabur akibat teknologi, mempertahankan simbol dan identitas nasional menjadi kunci agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya. Tren bendera bajak laut mungkin terlihat remeh, tetapi ia adalah tanda pergeseran yang harus segera direspons.

Pemerintah melalui berbagai kementerian, aparat keamanan, dan lembaga terkait terus menggencarkan kampanye edukatif yang mengangkat nilai-nilai sejarah dan makna bendera Merah Putih. Edukasi ini bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, program televisi, hingga platform digital populer. Menghidupkan nasionalisme bukan berarti menolak pengaruh global, melainkan menempatkan pengaruh tersebut dalam kerangka identitas Indonesia yang kuat.

Bendera Merah Putih telah menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa dari masa penjajahan hingga kemerdekaan. Setiap helai kainnya merekam cerita tentang darah dan air mata para pejuang yang mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan. Oleh karena itu, menjaga kehormatan bendera adalah menjaga kehormatan bangsa. Menggantinya dengan simbol lain, apalagi yang tidak memiliki keterkaitan dengan sejarah dan perjuangan Indonesia, sama saja dengan mengabaikan pengorbanan para pahlawan.

Menghadapi tren yang menggeser simbol nasional, penguatan nasionalisme harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan dengan kesadaran, kreativitas, dan kebanggaan. Merah Putih harus kembali hadir sebagai identitas yang membanggakan di tengah derasnya arus budaya global. Dari ruang kelas hingga ruang digital, dari upacara bendera hingga festival musik, simbol kebangsaan ini harus selalu menjadi bagian dari kehidupan berbangsa. Dengan begitu, generasi masa depan tidak hanya mewarisi Merah Putih sebagai kain, tetapi sebagai jiwa dan semangat Indonesia yang sejati.

)* penulis merupakan pemerhati sosial

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.