Pemerintah Melalui BPH Pastikan Evaluasi Kualitas Layanan Haji 2025

oleh -2 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Sandi Setiawan )*

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BPH) memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia yang jumlahnya selalu menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Evaluasi ini mencakup seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari layanan di dalam negeri hingga layanan di Arab Saudi, termasuk transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga bimbingan ibadah.

banner 336x280

Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa evaluasi ini akan menggunakan pendekatan berbasis data dan masukan dari berbagai elemen, termasuk para petugas haji, jamaah, serta mitra penyelenggara. Pihaknya menegaskan bahwa setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji harus mengalami perbaikan yang berkesinambungan.

Selama ini pengelolaan ibadah haji di Tanah Air seperti event organizer yang hanya fokus pada pengelolaan ritual ibadah haji. Namun, ke depannya, BPH akan melakukan lebih dari itu misalnya fokus pada pengembangan ekonomi haji. Hal ini sejalan dengan tiga Visi BPH yakni Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji dan Sukses Peradaban dan Keadaban Haji. Ketiga aspek ini akan menjadi fokus BPH untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji ke depannya.

Tidak hanya itu, BPH juga sedang mengkaji kemungkinan penurunan biaya penyelenggara ibadah haji (Bipih) untuk musim haji berikutnya. Sebab, BPH menilai besaran biaya yang dibayarkan calon jamaah haji saat ini masih tergolong tinggi.

Salah satu anggota Timwas, Novita Wijayanti menjelaskan transportasi menjadi bagian penting dari evaluasi. Baik transportasi antar-kloter di dalam negeri maupun transportasi antar-kawasan selama di Arab Saudi akan ditinjau ulang. BPH bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas transportasi Arab Saudi untuk menyusun skema layanan yang lebih efisien dan nyaman, terutama saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kesiapan armada dan jalur distribusi menjadi fokus karena menyangkut keselamatan dan ketepatan waktu pelaksanaan manasik.

Evaluasi juga melibatkan aspek bimbingan ibadah yang selama ini dianggap belum merata dari sisi kualitas. BPH menilai bahwa meskipun banyak jamaah mengikuti manasik sebelum keberangkatan, pemahaman terhadap tahapan dan makna ibadah haji masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, sistem bimbingan akan diperbaiki dengan menambahkan modul-modul praktis dan video interaktif yang bisa diakses oleh jamaah sejak awal pendaftaran. Para pembimbing juga akan mendapatkan pelatihan lanjutan agar mampu menjelaskan secara aplikatif, bukan hanya teoritis.

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Wibowo Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap layanan pihak ketiga atau mitra swasta yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa keluhan muncul terkait keterlambatan layanan atau fasilitas yang tidak sesuai dengan kontrak. BPH berjanji akan melakukan audit kontrak secara ketat dan memberikan sanksi administratif terhadap pihak yang tidak memenuhi standar pelayanan. Kontrak kerja sama ke depan akan mencantumkan indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI) sebagai dasar penilaian dan kelayakan perpanjangan kerja sama.

Menjawab kekhawatiran publik tentang transparansi biaya dan penggunaan dana haji, BPH akan membuka akses publik terhadap laporan keuangan penyelenggaraan haji 2025 secara berkala. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberi dampak langsung terhadap kualitas layanan. Menurut BPH, transparansi bukan hanya tentang keuangan, tapi juga menyangkut komunikasi yang terbuka dan akuntabel kepada publik.

Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam proses evaluasi melalui survei daring dan forum diskusi yang akan digelar di berbagai daerah. Jamaah yang sudah berangkat maupun yang sedang menunggu antrean haji dapat memberikan masukan konstruktif melalui sistem pengaduan dan saran yang disiapkan secara digital. BPH menilai keterlibatan publik adalah elemen penting dalam menciptakan penyelenggaraan haji yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan jamaah. Pihaknya mendengar, mencatat, dan merespon pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah berharap agar penyelenggaraan haji 2025 tidak hanya menjadi kegiatan rutin tahunan, tetapi juga menjadi cermin dari pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berpihak pada kenyamanan jamaah. BPH menekankan bahwa ibadah haji adalah momentum spiritual yang sangat sakral, sehingga pelayanan yang diberikan harus menunjang kekhusyukan jamaah dalam menunaikan rukun Islam kelima ini. Evaluasi yang dilakukan bukan semata menilai kinerja, tetapi memastikan bahwa pengalaman beribadah haji menjadi lebih berkesan, aman, dan bermakna bagi seluruh jamaah Indonesia.

Dengan evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh BPH, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas layanan haji secara berkelanjutan. Komitmen terhadap transparansi, perbaikan teknis, serta pelibatan publik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Harapannya, penyelenggaraan haji 2025 tidak hanya lancar secara teknis, tetapi juga memberikan pengalaman spiritual yang mendalam dan berkesan bagi setiap jamaah.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.