Oleh: Faiz Suryawan (*
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen strategis dan responsif dalam mencegah penyalahgunaan Bantuan Sosial (bansos), khususnya untuk aktivitas judi daring. Komitmen ini tercermin melalui sinergi yang kuat antara Kementerian Sosial (Kemensos), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Bank Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bansos tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil penemuan data yang dilakukan oleh PPATK pada tahun lalu menunjukkan adanya indikasi aktivitas perjudian online pada sebagian penerima bansos dengan jumlah yang cukup signifikan. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemensos telah melakukan evaluasi terhadap lebih dari 600 ribu rekening penerima bansos yang dicurigai, dan sebanyak 228 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dihentikan bantuannya pada triwulan kedua. Proses verifikasi terhadap sisanya masih terus berlangsung untuk penyaluran di triwulan ketiga.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab, dengan mengacu pada data perbankan dan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurasinya telah ditingkatkan sesuai dengan Instruksi Presiden. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta menjaga program tetap transparan dan tepat sasaran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa Kemensos telah menghentikan penyaluran bansos kepada lebih dari 200.000 penerima yang terindikasi menggunakan dana tersebut untuk bermain Judi Daring. Keputusan ini diambil setelah hasil pemadanan data antara 30 juta NIK penerima bansos dan 9 juta NIK pemain Judi Daring yang ditelusuri oleh PPATK, berdasarkan izin Presiden Prabowo Subianto. Dari temuan awal, lebih dari 600.000 penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas Judi Daring, dan dari jumlah tersebut, lebih dari 200.000 penerima telah dihentikan penyalurannya.
Gus Ipul meminta Bank Indonesia memeriksa rekening penerima bansos yang terindikasi memiliki saldo tidak wajar, seperti saldo Rp5 juta atau lebih yang mengendap tanpa transaksi aktif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemadanan data dengan PPATK untuk memastikan bansos digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan penyalahgunaan, bantuan akan dialihkan kepada penerima yang lebih berhak. Pemerintah menegaskan komitmennya agar bantuan sosial tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sisa penerima yang masih dalam proses evaluasi akan diputuskan kelayakannya pada triwulan ketiga. Dana bansos yang sebelumnya diterima oleh mereka akan dialihkan kepada penerima yang lebih berhak, khususnya dari kelompok desil 1 hingga 4. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat luas.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons temuan PPATK terkait 15.033 penerima bantuan sosial di Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas Judi Daring. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak mencabut hak bantuan sosial para penerima, melainkan mengambil langkah pembinaan dan edukasi. Pendekatan ini diambil sebagai bagian dari upaya humanis yang menekankan perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Gubernur Pramono menegaskan bahwa pemerintah hadir tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pelindung dan pembina masyarakat agar tidak terjerumus pada perilaku yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sosial.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan siap mendukung program evaluasi nasional bansos, dengan menegaskan bahwa pemeriksaan data lokal tetap berlangsung agar penerima bansos benarbenar sesuai data di lapangan. Provinsi secara aktif membantu Kemensos memperkuat validasi data lokal dan menjalin sinergi antar kabupaten/kota untuk mengelola data penduduk penerima bansos. Khofifah juga menyebut bahwa edukasi ke masyarakat sangat penting, yaitu melalui kegiatan sosialisasi dan literasi digital agar masyarakat memahami risiko Judi Daring dan memanfaatkan dana bansos dengan tepat. Kontribusi pemerintah provinsi ini sangat relevan dalam menjaga distribusi bansos yang aman dan produktif.
Pemerintah tidak hanya mengambil langkah penindakan, tetapi juga membangun sistem yang lebih progresif dan berkelanjutan. Melalui program literasi keuangan dan digital, penerima bansos dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan dasar, cara mengenali kesalahan data, serta risiko jebakan Judi Daring. Tujuan utamanya adalah memastikan bansos digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi pangan.
Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa haknya dicabut secara tidak tepat. Pengajuan keberatan dapat disampaikan beserta bukti pendukung dan akan diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kemensos. Langkah ini diambil untuk menjamin keadilan dan menjunjung prinsip kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Langkah pemerintah yang melibatkan koordinasi antar lembaga, verifikasi data yang ketat, serta dukungan partisipasi masyarakat mencerminkan komitmen nyata dalam memastikan bansos digunakan sesuai peruntukannya. Pemerintah tidak hanya fokus pada penghentian penyalahgunaan bansos, tetapi juga terus memperkuat sistem pendataan, memberikan edukasi kepada penerima, serta menyediakan mekanisme koreksi bila terjadi kesalahan. Pendekatan ini menegaskan bahwa bansos bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan keberdayaan masyarakat.
)* Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik