Papua Barat – Insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, saat menjalankan tugas kemanusiaan di Teluk Bintuni, Papua Barat, mendapat kecaman luas.
Serangan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi, apalagi menyasar lembaga independen yang hadir untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia di Papua.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/4/2025) pagi, saat Frits Ramandey bersama rombongan sedang melaksanakan pemantauan dalam operasi pencarian terhadap Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang di Sungai Rawara. Ketika sedang berada di pinggiran sungai untuk keperluan MCK, mereka tiba-tiba ditembaki dari arah seberang sungai. Beruntung, dengan perlindungan cepat dari anggota Brimob yang berada di sekitar lokasi, Frits dan rombongan berhasil selamat dan segera dievakuasi ke wilayah aman di Distrik Moskona.
“Saya datang ke sini atas undangan Polda Papua Barat untuk memantau dan memastikan upaya pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun dilakukan secara akuntabel, tanpa melanggar hak-hak warga sipil. Namun sangat disayangkan, kami justru ditembak oleh kelompok sipil bersenjata,” ungkap Frits Ramandey dalam keterangannya.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jonny Edison Isir, membenarkan insiden tersebut dan memastikan bahwa Frits Ramandey beserta seluruh rombongan dalam keadaan sehat dan selamat. Kapolda juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan tetap berkomitmen menjaga keselamatan seluruh tim, termasuk para pekerja kemanusiaan yang bertugas di lapangan.
“Puji Tuhan, Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Kapolda.
Penyerangan terhadap utusan Komnas HAM menunjukkan bahwa OPM di Papua tidak lagi menghormati prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang selama ini mereka klaim perjuangkan.
Tindakan brutal ini bukan hanya membahayakan upaya pencarian korban hilang, tetapi juga memperlihatkan sikap permusuhan terhadap setiap inisiatif damai yang bertujuan menegakkan hak kemanusiaan di Papua.
Penyerangan ini bukti nyata bahwa kelompok OPM tersebut tidak mengindahkan norma hukum, moral, maupun kemanusiaan. Mereka bahkan menyerang pihak-pihak yang berupaya menjaga hak dan keselamatan masyarakat Papua sendiri.
Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan meningkatkan perlindungan terhadap semua elemen yang bekerja untuk kemanusiaan. Serangan terhadap Ketua Komnas HAM harus dikutuk keras oleh seluruh elemen bangsa sebagai bentuk kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
Insiden ini juga memperkuat urgensi untuk mempercepat penegakan hukum terhadap kelompok OPM yang terus menyebar teror di Papua. Semua pihak harus bersatu dalam memastikan bahwa Papua tetap menjadi bagian damai dan berdaulat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.