Masuk Masa Tenang, Satpol PP Gunungkidul Mulai Copoti APK Paslon

oleh -215 Dilihat
xr:d:DAF2RsLr-F8:4,j:5569112461129414739,t:23120706
banner 468x60

GUNUNGKIDUL—Satpol PP Kabupaten Gunungkidul mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK) milik ketiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di hari pertama masa tenang, Minggu (24/11/2024).

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Gunungkidul, Edy Winarto mengatakan pencopotan APK melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polres, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panwascam. Rute hari pertama meliputi Kapanewon Wonosari, Karangmojo, Ponjong, Playen, dan Patuk.

banner 336x280

Adapun APK yang melanggar aturan pemasangan selama masa kampanye telah dicopot pada Selasa (8/10) dan Rabu (9/10). APK tersebut tersebar di Kapanewon Wonosari, Playen, Patuk, Semanu, Rongkop, Girisubo, Karangmojo, Semin, Ngawen, Gedangsari, dan Nglipar. Totalnya mencapai 120 APK.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan pihaknya mengerahkan 30 personel dan tiga kendaraan selama masa tenang untuk mencopot APK.

“Kami sudah berbagai tugas juga dengan pelaksana Pilkada sekitar TPS, kalurahan, dan kapanewon agar semua bergerak. Dengan begitu, pecopotan atribut kampanye dalam satu hari bisa bersih,” kata Edy.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.