Koperasi Desa Merah Putih Katalis Pertumbuhan Ekonomi Desa

oleh -2 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Rahman Prawira)*

Pembangunan ekonomi nasional sejatinya bermuara pada penguatan desa sebagai fondasi pemerataan dan kemandirian. Kementerian Keuangan melalui dukungan kebijakan strategis serta peran sinergis antar instansi telah menggulirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai alat akselerator pertumbuhan ekonomi desa. Dengan filosofi gotong royong, koperasi ini tidak hanya membuka ruang partisipasi masyarakat desa, tetapi juga jadi penggerak inklusivitas ekonomi dari hulu ke hilir.

banner 336x280

Peluncuran kelembagaan lebih dari 80.000 koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 menjadi tonggak bersejarah membangun ekosistem ekonomi desa secara menyeluruh. Struktur usaha koperasi mencakup gerai sembako, simpan-pinjam, logistik, cold storage, dan klinik desa, yang Menyediakan akses langsung bagi masyarakat desa kepada layanan penting serta peluang ekonomi baru.

Dalam upaya memperkuat sinergi fiskal, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa KDMP merupakan gerakan pemberdayaan ekonomi warga desa sebagai pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Pihaknya juga menambahkan bahwa koperasi ini telah direncanakan secara matang sehingga dapat memanfaatkan pembiayaan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), selama memenuhi kriteria perencanaan yang jelas dan dukungan desa.

Dari sisi regulasi dan pendanaan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pembiayaan koperasi disiapkan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN. Pembiayaan ini dilakukan bukan likuiditas bank biasa yakni dengan suku bunga ringan 6%, tenor maksimal enam tahun, dan masa tenggang 6 sampai 8 bulan. Skema ini terproteksi dengan due diligence dan jaminan pemerintah. ‎
Selain itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya pengawasan tata kelola koperasi yang baik melalui peran aktif kepala desa/lurah. Tak kalah penting, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih menjadi katalis ekonomi desa dengan potensi pemberdayaan produk pangan dan kemitraan dengan BUMN seperti Bulog, Pupuk Indonesia, dan PT Pos. Koperasi ini dilengkapi sebagai agen resmi distribusi sembako, pupuk, bahkan layanan logistik dan keuangan desa. Zulkifli Hasan menyebut konsep ini sebagai “ekosistem ekonomi di desa yang berkembang, ekonominya ramai”.

Secara keseluruhan, sinergi antar institusi dimulai dari Kemenkeu dalam pembiayaan, pemerintah pusat melalui kebijakan APBN, hingga Kemenko Pangan dalam ekosistem pangan dapat membentuk paradigma baru dalam pemberdayaan desa. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan usaha baru, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga, memperpendek rantai pasok, hingga mendorong inklusi keuangan.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berperan strategis dalam pengembangan sektor agro maritim dan swasembada pangan. Pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya koperasi sebagai penggerak produksi desa, sekaligus peredam tekanan inflasi, pendorong harga hasil tani, dan penekan dominasi rantai pemasok yang tidak adil. Koperasi ini diharapkan mampu menyerap keberagaman potensi lokal, dari pengadaan hingga distribusi, serta membuka lapangan kerja baru di pedesaan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan upaya membangun ekosistem ekonomi perdesaan yang lebih sehat dan produktif. Zulkifli menyatakan bahwa ekosistem ini mendesak untuk memberi ruang bagi kreativitas lokal dan membuka peluang kerja bagi anak muda desa. Ini merupakan harapan bahwa sinergi multisektor tidak hanya akan melahirkan koperasi sebagai entitas ekonomi desa, tetapi juga sebagai jaringan ekonomi yang resilient dan berorientasi pembangunan nasional. Jika terus didukung secara serius, bukan tidak mungkin desa-desa produktif akan menjadi motor penggerak terhadap pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh dan berkeadilan.

Koperasi Merah Putih sebagai ekonomi inklusif desa semakin diperkuat oleh prakarsa implementasi yang melibatkan masyarakat setempat secara partisipatif. Pemerintah daerah difasilitasi untuk memasukkan koperasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran. Selain itu, hal tersebut juga menunjukkan integrasi kebijakan hingga tingkat akar rumput.

Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi desa, pemerintah telah menetapkan arah yang jelas dan strategis, yakni membangun dari desa, memperkokoh ekonomi kerakyatan, dan menjamin pemerataan manfaat pembangunan. Para pemangku kepentingan di tingkat lokal diundang untuk aktif terlibat baik dalam manajemen, tata kelola, maupun sinergi pelaksanaan. Kolaborasi serupa yang terintegrasi secara fiskal, kebijakan, dan program ini diharapkan terus berjalan, didukung oleh komitmen aparat desa, kepala daerah, serta lembaga keuangan. Harapannya, ekonomi desa bukan saja tumbuh secara mandiri, tetapi juga menjadi penopang maju ekonomi nasional secara keseluruhan.

Lebih jauh, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kini menjadi syarat mutlak untuk penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan. Hal ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi desa tidak terlepas dari integrasi kebijakan fiskal dan administratif yang semakin memperkuat sinergi antara tingkat lokal dan pusat dalam menyukseskan program ekonomi kerakyatan.

*)Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Pemerintah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.