Jakarta – Fenomena pengibaran bendera bajak laut bertema anime One Piece di bulan kemerdekaan menuai perhatian publik dan akademisi. Tren yang marak di ruang publik maupun media sosial ini memunculkan perdebatan tentang batas antara ekspresi budaya pop dan penghormatan terhadap simbol negara. Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, menilai nasionalisme tidak bisa digantikan oleh tren viral yang bersifat sementara.
“Fenomena ini jelas lebih dari sekadar tren atau budaya pop. Sayangnya, di balik kreativitas itu, nasionalisme perlahan terdorong ke pinggir oleh narasi fiksi, algoritma media sosial, dan kegandrungan akan viralitas,” ujar Supangat.
Ia mengakui bahwa generasi muda memerlukan ruang berekspresi dan Indonesia tidak anti terhadap budaya populer, termasuk karya fiksi yang mengusung pesan perlawanan. Namun, menurutnya, ada garis batas yang tidak boleh dilanggar. “Merah Putih bukan simbol yang bisa disandingkan sembarangan. Ketika bendera fiksi dikibarkan sejajar dengan lambang negara, ini adalah pergeseran makna yang dapat mengaburkan nilai kebangsaan,” tegasnya.
Supangat menyoroti peran algoritma digital yang mempengaruhi persepsi publik. Menurutnya, sistem rekomendasi di media sosial cenderung mengulang preferensi pengguna tanpa memberi ruang pada konten edukatif atau bernilai kebangsaan. “Inilah yang saya sebut nasionalisme digital yang disorientatif. Identitas bangsa bisa kehilangan jangkar jika literasi digital masyarakat rendah,” jelasnya.
Dari sisi pemerintah, ajakan untuk menjaga simbol negara disuarakan secara masif. Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, menilai budaya global memang tidak harus dimusuhi, tetapi tidak boleh menggantikan simbol-simbol nasional. Ia menekankan pentingnya revitalisasi narasi kebangsaan yang relevan bagi generasi digital, sehingga Merah Putih hadir tidak hanya di upacara, tetapi juga di ruang kreatif digital.
Langkah konkret juga dilakukan di daerah. Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Gubernur dan Forkopimda membagikan 15.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat sebagai ajakan nyata untuk memaknai kemerdekaan. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Fatur Rahim, mengajak warga mengibarkan Merah Putih di setiap rumah selama Agustus sebagai simbol kebanggaan nasional.
Supangat menegaskan, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar melarang bendera fiksi, tetapi bagaimana membuat Merah Putih kembali memiliki pamor di ruang digital. “Platform digital seharusnya menyematkan konten kebangsaan ke dalam alur algoritma utama. Teknologi harus berpihak pada nilai bangsa,” ujarnya.
Momentum menuju HUT RI ke-80 menjadi saat tepat memperkuat nasionalisme di tengah derasnya arus budaya global. Menghormati Merah Putih berarti menjaga kehormatan bangsa. Dalam ruang nyata maupun virtual, bendera ini harus tetap berkibar sebagai simbol persatuan dan identitas Indonesia ()