PFII Disiapkan Jadi Pusat Finansial Internasional Berstandar Global di Indonesia

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta- Pemerintah terus mematangkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing sektor keuangan nasional sekaligus menarik arus investasi global secara langsung ke Indonesia. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang tengah dibahas bersama DPR, pemerintah menargetkan lahirnya sebuah pusat keuangan berstandar internasional yang didukung regulasi yang kuat, kepastian hukum, serta berbagai insentif kompetitif guna meningkatkan kepercayaan investor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menargetkan seluruh regulasi pendukung dapat segera diselesaikan setelah pembahasan RUU PFII rampung. Menurutnya, Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana akan difinalisasi setelah pembahasan undang-undang selesai. “Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap,”

banner 336x280

Airlangga menjelaskan, Bali dipilih sebagai lokasi pengembangan PFII karena memiliki infrastruktur yang dinilai telah memenuhi standar internasional, mulai dari fasilitas kesehatan, konektivitas, hingga sektor pariwisata yang telah dikenal dunia. Dukungan terhadap pembentukan PFII juga datang dari Himpunan Bank Negara (Himbara). Direktur Kelembagaan BNI yang mewakili Himbara, Eko Setyo Nugroho, menegaskan kesiapan Himbara menjadi gerbang utama masuknya modal global ke Indonesia melalui PFII. Menurutnya, keberadaan PFII akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat aktivitas keuangan yang mampu bersaing di tingkat regional maupun global.

“Kemudian, dengan PFII, Himbara dapat berperan sebagai gateway bagi masuknya modal global. Mulai dari foreign direct investment, investor institusi, sovereign wealth fund, family office, hingga pasar modal,” kata Eko Setyo Nugroho dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja RUU PFII.

Ia menambahkan, Himbara akan menghadirkan solusi keuangan yang terintegrasi bagi investor internasional, mulai dari pembiayaan, layanan transaksi, hingga kemitraan strategis yang mendukung seluruh siklus investasi. Menurutnya, keberhasilan PFII tidak hanya ditentukan oleh insentif yang diberikan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, kepastian hukum, regulasi yang adaptif, serta kesiapan infrastruktur keuangan nasional. “Dalam ekosistem ini, Himbara berperan sebagai gateway yang tidak hanya menghubungkan investor global dengan peluang investasi nasional, tapi juga menyediakan solusi keuangan yang terintegrasi, membangun kemitraan strategis, serta mendukung kebutuhan pembiayaan sepanjang siklus investasi,” ujarnya.
Melalui sinergi pemerintah, lembaga keuangan, dan regulator, pembentukan PFII diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang semakin modern, transparan, dan berdaya saing tinggi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.