Oleh: Silvia AP )*
Pemerintah terus berkonsolidasi terkait langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak pemerataan ekonomi nasional. Upaya ini tidak semata merupakan respon terhadap tantangan pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya merata, tetapi juga bagian dari visi jangka panjang dalam membangun fondasi ekonomi berbasis kerakyatan yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Koperasi Merah Putih bukan hanya dihidupkan sebagai entitas usaha kolektif, melainkan difungsikan sebagai instrumen utama untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi secara aktif dan berkeadilan.
Pemerintah terus menaruh perhatian pada upaya pemerataan ekonomi, khususnya dengan mendorong pertumbuhan yang merata di berbagai wilayah melalui keterlibatan koperasi dan pelaku usaha lokal. Pemerintah memfokuskan kebijakan untuk membuka akses sumber daya produktif, pembiayaan, dan pasar agar masyarakat di seluruh daerah dapat berkembang optimal. Melalui revitalisasi dan penguatan Koperasi Merah Putih, pemerintah menargetkan untuk menutup celah ketimpangan tersebut, sekaligus menghadirkan skema alternatif yang dapat menjangkau sektor informal, pelaku usaha mikro, serta komunitas pedesaan yang selama ini cenderung terpinggirkan dari sistem ekonomi formal.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai koperasi modern dengan semangat kebersamaan dan keadilan sosial. Ia mengemban misi lebih dari sekadar unit usaha; ia hadir sebagai gerakan sosial-ekonomi yang mengakar dari bawah dan menempatkan rakyat sebagai pemilik sekaligus pengelola. Konsep ini memberi ruang bagi masyarakat untuk berdaya secara kolektif, mengembangkan produktivitas secara berkelanjutan, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Dalam berbagai daerah, koperasi ini difasilitasi untuk mengelola potensi unggulan masing-masing wilayah, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, hingga pariwisata berbasis masyarakat, dengan pendekatan yang adaptif dan partisipatif.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan peran penting Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat secara inklusif dan berkeadilan di seluruh Indonesia. Zulhas juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan pelaku usaha besar, tetapi harus melibatkan rakyat melalui pembangunan sistem ekonomi berbasis desa/kelurahan yang partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Kopdes ini dipercaya menjadi ujung tombak pelaksanaan ekonomi kerakyatan dengan menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan baru yang mampu menopang struktur ekonomi nasional secara berkelanjutan. Ia menyampaikan esensi utama dari program tersebut bukan pada besar kecilnya dana, melainkan pada keberpihakan nyata dan perhatian serius terhadap potensi masyarakat desa.
Pemerintah mendorong koperasi untuk memiliki sistem administrasi yang transparan, akuntabel, dan profesional agar mampu menarik kepercayaan anggota dan investor. Di sisi lain, regulasi yang mendukung juga terus dikaji untuk memberikan fleksibilitas serta perlindungan hukum bagi koperasi yang sehat dan berorientasi pada pelayanan anggota. Salah satu keunggulan Koperasi Merah Putih adalah kemampuannya menyesuaikan diri dengan konteks lokal.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan bahwa dengan hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, akan menjadi andalan ekonomi disuatu wilayah, khususnya Gorontalo. Lebih lanjut, Yandri mengatakan untuk memudahkan koordinasi, struktur Satgas Kopdes Merah Putih di tingkat provinsi dan kabupaten /kota akan dipimpin langsung oleh gubernur dan bupati/wali kota yang otomatis menjadi ketua satgas.
Dalam kesempatan yang sama, Wamendes PDT, Ariza Patria mengatakan koperasi merupakan bisnis. Oleh karena itu, koperasi harus mendapat keuntungan. Menurutnya, jika koperasi mendapat keuntungan, maka modalnya akan terus bertambah dan kemudian koperasi tersebut semakin besar. Jika koperasi semakin besar, maka yang dilayani akan semakin banyak dan keuntungannya juga akan semakin banyak.
Peran koperasi yang semakin strategis akan mendukung pengendalian inflasi daerah dan stabilisasi harga bahan pokok. Melalui koperasi, distribusi komoditas penting seperti beras, minyak goreng, gula, dan sayuran dapat dikendalikan lebih baik sehingga mampu menekan lonjakan harga di tingkat konsumen. Selain itu, koperasi juga berfungsi sebagai wadah kolektif untuk menyerap hasil produksi lokal secara adil dan menyalurkannya ke pasar yang lebih luas dengan sistem yang terintegrasi.
Penguatan Koperasi Merah Putih menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan ruang dialog yang konstruktif antara negara dan rakyat. Melalui koperasi, suara rakyat dapat terorganisasi dan terwakili secara struktural dalam pengambilan kebijakan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional. Model partisipasi ini memperkuat demokrasi ekonomi dengan memastikan setiap warga negara memiliki peluang yang setara untuk maju melalui dukungan sistem koperasi yang inklusif. Dalam konteks tersebut, koperasi menjadi jembatan antara aspirasi ekonomi rakyat dengan kebijakan negara yang berpihak.
Ke depan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia. Ia bukan hanya wadah usaha, tetapi juga gerakan kolektif yang meneguhkan kedaulatan ekonomi nasional di tengah tekanan globalisasi. Dengan penguatan koperasi sebagai ujung tombak pemerataan ekonomi, Indonesia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sejati bukan hanya tentang angka-angka makro, melainkan tentang sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat, dari pelosok desa hingga kota metropolitan.
)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas